TRIBUN-TIMUR.COM - Pekan lalu, pengguna media sosial dan sebagian masyarakat dikejutkan peredaran video pornografi anak yang diperankan beberapa bocah laki-laki -diduga berusia sekitar 10-12 tahun- dengan seorang perempuan dewasa.
Para pegiat anti kekerasan seksual terhadap anak-anak menyatakan terungkapnya video kejahatan pornografi anak ini menunjukkan adanya pergeseran modus yang semula korbannya adalah anak perempuan.
Lembaga pegiat eksploitasi seksual komersial anak, ECPAT Indonesia, juga menduga kuat "ada keterlibatan sidikat industri seks" di balik pembuatan video tersebut yang disebut "ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa".
Baca: Heboh! Usai Ge Pamungkas, Kini Artis Joshua Dinilai Lecehkan Agama Lewat Komedi. LIhat Videonya!
Sementara itu, hasil analisa sementara Polda Jawa Barat terhadap video kejahatan pornografi anak yang beredar pekan lalu mengindikasikan bahwa rekaman video itu disaksikan dan sepengetahuan orang tua salah-satu anak yang menjadi koban.
Bahkan, menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, sang ibu ikut mengarahkan adegan pembuatan film yang diindikasikan sebagai tindakan paedofilia tersebut.
"Dari bahasa ngomongnya antara anak dengan salah satu perempuan yang di menit ke sekian, itu ibu kandungnya sendiri. Di satu TKP (tempat kejadian perkara), ibu kandungnya ada di dalam kamar menyaksikan, bahkan mengarahkan anaknya sendiri. Satu TKP lagi, diduga ibunya ada di luar kamar," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada wartawan, Sabtu (06/01), seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Julia Alazka untuk BBC Indonesia.
Baca: Ini Kabar Terbaru Tommeng, Kakek Penjual Kacang Keliling Asal Pinrang yang Berangkat Umrah
Anak jalanan kota Bandung
Dalam keterangan kepada wartawan di Bandung, Sabtu (06/01), Polda Jabar telah menganalisa tiga video pornografi anak dan kamera pengawas (CCTV) di dua hotel yang diduga sebagai lokasi pembuatan tersebut.
Ketiga video itu terdiri dari satu video yang berdurasi sekitar satu jam 11 menit dan dua video pendek yang masing-masing berdurasi dua dan 2,5 menit, kata polisi.
Selain mengindikasikan keterlibatan orang tua anak-anak yang menjadi korban, menurut Umar, ada indikasi video itu dibuat secara professional oleh sindikat tertentu.
Baca: Fatmawati Rusdi-Abdul Majid Deklarasi di RMS Centre Besok, Hadirkan Pendukung Sebanyak Ini
Sampai Sabtu (6/1/2017), tim penyidik Polda Jabar telah menyita sejumlah barang bukti di dua hotel di Bandung yang disebut identik dengan barang yang ada di video, seperti lukisan, bantal, sprei, meja, dan kursi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, penyidik telah memastikan bahwa tiga anak yang diduga menjadi korban adalah anak-anak jalanan yang berdomisili di kota berjuluk kota kembang ini. Korban berusia antara 7 hingga 13 tahun, katanya.