DPR Bentuk Panja Audit Lingkungan, Reklamasi CPI Terancam Molor

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 15 Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan sidak untuk mengusut perizinan pembangunan megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, di kawasan Pantai Losari, Makassar, Jumat (31/3/2017).

"Perkara hukum CPI kan sudah diputus pengadilan, sehingga reklamasi bisa dilanjutkan. Pembangunan fisik akan dikerjakan setelah semua penimbunan selesai.

Disambut Aksi
Di tengah dialog anggota Komisi IV bersama penanggung jawab proyek CPI, puluhan nelayan Pulau Lae-lae dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan menyuarakan penolakannya terhadap reklamasi pantai.

Mereka menuntut penghentian reklamasi laut di Pantai Losari, dengan membentangkan spanduk dan berorasi meneriakkan tuntutan mereka di tengah jalannya dialog.

"Jangan menyebut pengerukan di Takalar saja. Pulau Gusung sudah hampir habisan pasir putihnya kalian keruk, di sana tinggal batu semua. Jangan bohongi publik," teriak Agus, Ketua Karang Taruna Pulau Lae-lae kala Suprapto Budisantoso menjelaskan material pasir yang dijadikan timbunan di Reklamasi CPI.

Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin menyampaikan tiga permintaan kepada legislator.

Salah satunya mendesak KKP segera menyegel kawasan reklamasi. "Karena kegiatan ini berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat kecil di sekitarnya," ujar Amin dengan megaphone kemarin. (*)

Berita Terkini