Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kejaksaan Negeri Makassar kembali melanjutkan pemeriksaan orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru.
"Besok giliran orangtua siswa SMA 5 kita periksa lagi. Rencana ada sekitar 30 orang kita sudah layangkan pemanggilan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Makassar, Alham.
Baca: Ingin Keluar dari Tahanan, Kepsek SMAN 5 Makassar Jadikan Istrinya Jaminan
Baca: Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Ini Mengaku Bayar Untuk Beli AC
Sejauh ini sudah 70 orangtua siswa di Sekolah tersebut telah dimintai keteranganya oleh penyidik.
Beberapa orangtua siswa mengakui melakukan pembayaran kepada pihak Sekolah
"Memang pada saat itu kita ditelpon bahwa untuk membantu dalam melengkapi kebutuhan sekolah berupa perbaikan WC, pembelian AC. Tapi jumlahnya tidak ada dicantumkan," kata Rusman kepada wartawan.
Baca: Meksi Kepsek Terjerat Kasus Hukum, SMAN 5 Makassar Siap Gelar UNBK
Atas permintaan itu, mereka para orangtua siswa dengan secara sukarela menyumbangkan uang dengan jumlah bervariatif sesuai keihlasan masing masing.
Baca: Terkait Kasus Pungli di SMAN 5 Makassar, Orangtua Siswa Ini Juga Mengaku Bayar Rp 2 Juta
"Kalau saya setor Rp 2 juta, tapi saya tidak permasalahkan masalah uang itu karena demi kenyamanan anak saya belajar di ruang kelas dan itu dibuktikan," paparnya.(*)