Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru

Ingin Keluar dari Tahanan, Kepsek SMAN 5 Makassar Jadikan Istrinya Jaminan

Permohonan pengalihan penahanan ini setelah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar beberapa pekan lalu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
HASAN BASRI
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Permohonan pengalihan penahanan ini setelah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar beberapa pekan lalu.

"Benar tersangka Kepala SMAN 5 Makassar mengajukan permohonan penangguhan penahanan beberapa hari lalu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham

Muhammad Yusran melalui kuasa hukumya meminta penangguhan penahanan dengan alasan akan kooperatif mengikuti proses penyidikan Kejaksaan Negeri.

Bahkan dia menjamin Muhammad Yusran idak akan melarikan diri, menyembunyikan barang bukti ataupun mengulangi perbuatanya.

"Tim kuasa hukumnya datang bersama Istri tersangka. Istrinya dijadikan sebagai jaminan untuk penangguhan," kata Alham

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved