Eks Menteri Yaqut dan Pengumuman Tersangka Korupsi Kuota Haji, SK Menag Jadi barang Bukti KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan kembali dipanggil KPK terkait korupsi kuota haji. Gus Yaqut sapaannya bahkan sudah dicegat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian keluar negeri. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi salah satu yang diperiksa di kasus korupsi kuota haji. 

Gus Yaqut sapaannya bahkan sudah dicegat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian keluar negeri. 

Yaqut sudah diperiksa sebelumnya dan kembali akan dipanggil KPK untuk pemeriksaan lanjutan. 

Juru bicara KPK Budi Praseyto menyebut kerugian negara tembus Rp 1 triliun lebih sesuai perhitungan awal.

"Di mana dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025) petang dikutip dari Tribunnews.com. 

Angka kerugian negara ini merupakan perhitungan awal internal KPK didiskusikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK saat ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang berarti penyidik masih mendalami peran berbagai pihak sebelum menetapkan tersangka.

Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi penyidik dalam mengumpulkan bukti dan menelusuri aliran dana.

"Artinya memang masih dibutuhkan langkah-langkah penyidikan untuk nanti kemudian KPK menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi.

Pusat masalah dalam kasus ini adalah adanya pergeseran alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Menurut ketentuan Undang-Undang, alokasi seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler yang dikelola pemerintah dan 8 persen untuk haji khusus yang dikelola agen perjalanan.

Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dimana kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50:50, atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus.

"Nah di sini penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut dan juga aliran uang tentunya," jelas Budi.

SK menteri Barang Bukti

Lantas adakah kemungkinan Gus Yaqut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan kuota haji ini?

Halaman
1234

Berita Terkini