Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Selle KS Dalle dan Aryadi Arsal meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan hasil konsultasi APBD 2017 ke DPRD Sulsel.
"Ini sudah tanggal 28, kenapa TAPD belum memiliki hasil konsultasi APBD Sulsel dari Mendagri. Ada apa?," ujar Selle.
Ia mengatakan akan membuat anggota DPRD Sulsel bekerja tergesa-gesa jika APBD Sulsel tak masuk.
"Kalau mereka masukkan besok (29/12/2016) sama saja kita, kerja rodi untuk pengesahkan APBD," katanya.
Terpisah, Sekretaris TAPD Jufri Rahman mengatakan surat registrasi Perda APBD Sulsel 2017 sudah ada dengan nomor 11/383/2016 tertanggal 27 Desember 2016.
"Hasil evaluasi ranperda APBD itu besok akan dirapatkan dengan seluruh SKPD terkait kegiatan-kegiatan apa yang dilarang, kegiatan-kegiatan yang harus dirasionalkan dan kegiatn yang boleh dilaksanakan," katanya.
"Setelah itu, baru penandatanganan kesepakatan bersama antara Pak Gubernur dan ketua DPRD." (*)