"Kecuali sudah terdakwa, otomatis diganti. Ini supaya beliau fokus kepada kasusnya," Danny menambahkan.
● Kasus Dipaksakan
Wakil Direktur Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi Kadir Wokanubun mengatakan jika kasus ini dipaksakan.
Hal tersebut ia ungkapkan saat dikonfirmasi mengenai berkas perkara Abraham Samad sudah p21.
"Sejak awal kami yakin ini kriminalisasi, toh pasal yang disangkakan pasal pemalsuan dokumen, namun dokomen yang dipakai oleh polisi ternyata hanya fotokopian, kasus ini sangat dipaksakan untuk lanjut ke pengadilan, jaksa harusnya lebih jelih dan tidak mengikuti skenario polisi," ujar Kadir yang juga tim hukum Abraham Samad.(*)