Polda Sulsel Periksa Dosen QDB Soal Laporan Chat Goyang Rektor UNM
Polda Sulsel mengagendakan memeriksa QDB dosen pelapor chat ayo goyang yuk Rektor UNM Karta Jayadi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tujuannya, untuk mendukung materi penyelidikan polisi apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Ahli pasti lah (dilibatkan). Dari ahli pidana dan ITE," tegasnya.
Terpisah, QDB yang dikonfirmasi mengaku siap menghadiri undangan pemanggilan polisi.
"Ini kita tunggu surat panggilannya," kata QDB.
Dosen di Fakultas Teknik UNM ini, bahkan menegaskan, telah melampirkan 26 lembar screenshot percakapan dalam laporannya ke Polda Sulsel
"Saya melaporkan dengan 26 bukti chat, PDF, lampiran, bukan cuma satu tapi banyak," tegas QDB.
26 tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur sensual itu, lanjut QDB adalah percakapan tentang dua tahun terakhir.
"2022 sampai 2024, tahun 2025 saya tidak bati bati. 26 lembar bukti," jelasnya.
Beredar Tangkapan layar Diduga antara Prof Karta Jayadi dan QDB
Beredar tangkapan layar yang diduga percakapan antara Rektor UNM, Prof Karta Jayadi (60), dengan dosennya berinisial QDB (51), Selasa (26/8/2025).
QDB melaporkan Karta Jayadi atas dugaan pelecehan seksual lewat Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan QDB itu, kini bergulir di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel oleh QDB, pada 22 Agustus, pekan lalu.
Screenshot potongan percakapan itu, tersebar luas di sosial media Instagram.
"Ayoo plis," tulis percakapan itu.
Lalu dibalas, "ih parno tuh Prof," jawabnya dengan emoticon tertawa.
Reaksi Rektor UNM Prof Karta Jayadi Soal Chat Viral Ayo Goyang Yuk |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap PT Hadji Kalla Laporkan GMTD ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah |
![]() |
---|
Respon GMTD Dilaporkan Hadji Kalla Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Dua Sanksi Menanti Rektor Prof Karta Jayadi Jika Terbukti Lecehkan Dosen UNM, Saling Lapor Polisi |
![]() |
---|
Giliran Karta Jayadi Polisikan QDB ke Polda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.