Sudah 50 Ular Ditangkap Damkar Maros, Terbaru King Cobra Sembunyi di Kamar Rumah Warga
Tim Damkar Maros menangkap seekor Ular Lanang atau raja kobra dari kamar rumah warga di Dusun Abbekkae, Desa Damai, Kecamatan Tanralili
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Edi Sumardi
Ia menyebut hingga pertengahan Agustus 2025, sekitar 50 ular dievakuasi oleh tim Damkar Maros.
“Ular kebanyak masuk di area pemukan warga di Kecamatan Turikale, Moncongloe, Tanralili, Bantimurung, Mandai, Maros Baru, Lau,” katanya menutup.
Ular Berbisa Terpanjang
King cobra (Ophiophagus hannah) adalah ular berbisa terpanjang di dunia dan salah satu yang paling berbahaya.
Bahaya utamanya terletak pada bisa neurotoksin yang sangat kuat dan jumlah bisa yang bisa ia suntikkan dalam satu gigitan.
Bisa king kobra terutama terdiri dari neurotoksin.
Zat ini langsung menyerang sistem saraf korban.
Efeknya bisa sangat cepat, menyebabkan kelumpuhan saraf yang mengendalikan otot-otot vital, seperti otot pernapasan.
Gejala setelah digigit bisa mencakup:
1. Rasa sakit parah dan bengkak di area gigitan.
2. Pusing, penglihatan kabur, dan kelopak mata terkulai (ptosis).
3. Mati rasa atau kesemutan di sekitar mulut dan wajah.
4. Gangguan pernapasan yang cepat memburuk, sulit menelan, dan kesulitan berbicara.
5. Kelumpuhan total yang dapat menyebabkan henti napas dan kematian.
Tidak hanya bisanya yang kuat, king kobra juga mampu menyuntikkan bisa dalam jumlah yang sangat besar, jauh lebih banyak dibandingkan ular berbisa lainnya.
Pemprov Sulsel Rancang Pasokan Listrik ke Pulau Lae-lae, Kabel 700 Meter Siap Dibentangkan dari CPI |
![]() |
---|
5.800 Kendaraan Roda Empat di Maros Menunggak Pajak |
![]() |
---|
Pemuda di Gowa Aniaya Kekasih karena Sakit Hati, Kini Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Harga Beras di Pasar Karisa Jeneponto Rp12 Ribu per Liter, Telur Rp52 Ribu per Rak |
![]() |
---|
Realisasi PBB-P2 Maros Masih Rendah: Target Rp40,7 Miliar, Baru Terkumpul Rp10,7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.