2 Profesor Hukum Soroti Langkah Kejari Lutim Tetapkan Kades Balai Kembang Tersangka
Guru Besar Hukum Pidana Unhas Prof Amir Ilyas dan Guru Besar Hukum Tata Negara UIT Prof Patawari dihadirkan sebagai saksi ahli.
"Sidang pertama dijadwalkan sebelumnya tertanggal 12 Agustus dan ditunda pada tanggal 19 Agustus. Namun Termohon tidak hadir," ungkap Agung.
Diketahui, sidang sebelumnya tertanggal 19/08 ditunda karena kembali Termohon tidak hadir, dan dilanjutkan hari rabu untuk pembuktian.
Namun pada hari rabu (20/08) Kajari hadir untuk menyampaikan Jawabannya.
Kuasa Hukum, Muh. Agung, S.H mengungkapkan "seharusnya sidang kemarin telah masuk pada sidang pemeriksaan untuk Pemohon. Akan tetapi Kajari hadir untuk menyampaikan jawaban, walau tetap di skorsing beberapa menit untuk mereka persiapkan jawabannya.
"Selain Sidang Pemeriksaan Bukti Surat kepada para pihak, Pemohon juga telah menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana ialah Prof. Dr Amir Ilyas S.H. M.H. dan Hukum Tata Negara Prof. Dr. Patawari, S.HI melalui zoom dan termasuk rekan kami dalam hal Rekan Andi Sukarno Arsyad, S.H. Jelas Agung.
"Sementara sidang berlangsung, Kepala Kajari Malili awalnya hadir, dan setelah pemeriksaan bukti berlangsung/bukti termohon Kajari meninggalkan ruangan. Sehingga pada saat memasuki sidang pemberian keterangan Ahli Pemohon. Hakim meminta hadir kepala Kajari, namun tidak kembali hadir. Sehingga Jaksa lainnya diminta untuk hadirkan surat tugas dari satuan Kejaksaan Negeri Malili," terangnya.
Pembacaan putusan hasil sidang praperadilan yang diajukan Kades Balai Kembanh Lutim akan berlangsung, Selasa (26/8/2025).(*)
IPMALUTIM Kawal Komitmen PT Vale Pulihkan Dampak Kebocoran Pipa |
![]() |
---|
PT Vale Gerak Cepat hingga Minta Maaf Atas Kebocoran Pipa Minyak di Towuti Lutim |
![]() |
---|
Viral Sepatu Robek Paskibra Lutim, Anggaran Rp300 Ribu per Pasang |
![]() |
---|
Bupati Irwan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Luwu Timur, Momentum Refleksi dan Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Makassar, Soppeng, dan Luwu Timur Kompak Tak Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.