Wamenaker OTT
Terima Rp3 M Pemerasan, Wamenaker Noel Pede Minta Amnesti Ke Prabowo
Immanuel Ebenezer tak malu minta amnesti ke Prabowo usai ditetapkan tersangka pemerasan sertifikat K3
Editor:
Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud.
Setyo menjelaskan, dana yang diterima Noel tersebut bersumber dari AK, selaku Sub Koordinator Kemitraan Kesehatan kerja, yang lebih dahulu menerima Rp5,5 miliar sepanjang 2021–2024 melalui pihak perantara.
"AK diduga menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara, kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024," katanya.
(Sumber: Tribunnews.com/Rifqah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Tersangka & Ditahan, Diduga Terima Jatah Uang Korupsi Rp3 Miliar
Berita Terkait
Berita Terkait: #Wamenaker OTT
Padahal Bergaji Rp46 Juta, Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 M Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer Berbaju Oranye Tahanan KPK |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Ditangkap 20 Agustus, Dilantik 21 Oktober, Lahir 22 Juli |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Ditangkap Rabu 20 Agustus, Dilantik Senin 21 Oktober, Lahir Selasa 22 Juli |
![]() |
---|
Mobil Sport Rp8 M Disita KPK, Ternyata Segini Gaji Wamenaker Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.