Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenaker OTT

Terima Rp3 M Pemerasan, Wamenaker Noel Pede Minta Amnesti Ke Prabowo

Immanuel Ebenezer tak malu minta amnesti ke Prabowo usai ditetapkan tersangka pemerasan sertifikat K3

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

KPK menyatakan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. 

KPK Sebut Terima Jatah Uang Korupsi Rp3 Miliar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, diduga menerima aliran dana sebanyak Rp3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Noel sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta dan kini sudah resmi mengenakan rompi berwarna oranye dengan tangan diborgol saat turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Tak hanya Noel, beberapa orang juga terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Dalam konferensi pers, Setyo pun telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Noel dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo juga menjelaskan bahwa dalam perkara kasus dugaan pemerasan ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Jika sesuai aturan, seharusnya uang pembuatan sertifikat K3 Rp275 ribu namun dinaikkan menjadi Rp6 Juta.

Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun, KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.

Dari konstruksi kasus tersebut, dana yang mengalir diperkirakan mencapai Rp 81 miliar. 

"Adapun konstruksi perkaranya, atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP."

"Kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar,"  ungkap Setyo, Jumat, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved