BPS Luwu Catat 44 Ribu Jiwa Masih Tergolong Miskin
Data tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah dan persentase penduduk miskin di Luwu mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Angka kemiskinan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengalami perbaikan.
Data tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah dan persentase penduduk miskin di Luwu mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan laporan BPS, jumlah penduduk miskin di Luwu berhasil ditekan dari 46,500 jiwa pada tahun 2022 menjadi 44.240 jiwa pada tahun 2024.
Sementara itu, persentase penduduk miskin juga turun dari 12,49 persen menjadi 11,70 persen pada periode yang sama.
Dina, Penanggung Jawab Sosial BPS Luwu, menjelaskan angka tersebut secara lebih rinci.
"Untuk P0, atau persentase penduduk miskin, di Luwu tahun ini adalah 11,7 persen," ujar Dina.
Artinya, sambung Dina, 11,7 persen penduduk di Luwu masih tergolong miskin atau setara dengan 44,24 ribu jiwa.
Selain penurunan jumlah penduduk, BPS juga mencatat perbaikan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Kata Dina, indeks ini memberikan gambaran seberapa jauh penduduk miskin berada di bawah garis kemiskinan dan seberapa timpang kondisi ekonomi mereka.
"P1 ini untuk menghitung seberapa jauh individu jatuh di bawah garis kemiskinan," jelasnya.
Menurutnya, angka P1 Luwu pada tahun 2024 tercatat menurun menjadi 2,05.
Ini mengindikasikan, rata-rata pengeluaran penduduk miskin mulai mendekati garis kemiskinan.
"Sementara P2 berfungsi untuk melihat tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin," ujarnya.
"Semakin tinggi nilainya, semakin timpang kondisi antar penduduk miskin. Angka P2 yang menurun menjadi 0,53 di tahun 2024 menunjukkan perbaikan dalam pemerataan kondisi ekonomi mereka," tambah Dina.
Dina juga memberikan pemahaman konkret mengenai kriteria penduduk miskin berdasarkan Garis Kemiskinan.
Ia menekankan, status miskin ditentukan oleh pengeluaran per kapita per bulan.
"Penduduk dianggap miskin kalau pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah Garis Kemiskinan," terangnya.
Pada tahun 2024, sambung Dina, garis Kemiskinan di Luwu mencapai Rp433.898,00 per orang per bulan.
Dina mencontohkan, untuk satu rumah tangga yang terdiri dari empat anggota, total pengeluaran minimum yang dibutuhkan adalah Rp1.735.592,00 per bulan.
"Artinya, rumah tangga tersebut baru dikatakan tidak miskin apabila pengeluaran per bulannya minimal mencapai jumlah itu," pungkas Dina.
Ketua Tim Teknis BPS Luwu, Rahmat menyebut, data tersebut dihasilkan lewat survei yang diadakan dua kali setahun.
"Data kemiskinan sumbernya dari survei sosial ekonomi nasional atau Susenas. Survei dilaksakan 2 kali dalam setahun, di bulam Maret sama September. Untuk Susenas maret angka kemiskinannya sampai level kabupaten kota, untuk susenas september angka kemiskinan yang dihasilkan hanya sampai level provinsi," bebernya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan Rp400 Miliar Bangun RS Regional di Luwu dan Gowa |
![]() |
---|
Pencuri Gasak Rp10 Juta di Kios BRILink Walenrang, Pelaku Pakai Baju Hitam |
![]() |
---|
RPJMD Disahkan, Pemkab Luwu Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Irwan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Luwu Timur, Momentum Refleksi dan Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.