Tribun RT RW
Reaksi Wali Kota Makassar Appi Cari Kepala BPM Gegara Draf Perwali RT RW
"Draf Perwali belum sampai ke saya, belum dilaporkan Kepala BPM-nya," ucap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) rupanya belum menyetor draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW ke Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin
Munafri menyampaikan, draft perwali pemilihan tersebut belum sampai ke tangannya.
Belum ada infromasi dari BPM yang ia terima hingga sekarang.
"Draf Perwali belum sampai ke saya, belum dilaporkan Kepala BPM-nya," ucap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (21/8/2025).
Tribun Timur sudah mencoba mengkonfirmasi ke BPM, namun tak ada respon.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Muhammad Izhar Kurniawan sebelumnya menyampaikan, draft perwali sisa menunggu persetujuan wali kota.
Pasca review inspektorat, Bagian Hukum telah menyerahkan draft tersebut kepada BPM.
BPM bertugas menyelesaikan keabsahan produk hukum tersebut.
Ia harus mengkoordinasikan perwali tersebut kepada wali kota untuk ditandatangani.
Setelah itu, Bagian Hukum akan melakukan penomoran perwali sebelum dikonsumsi publik.
"Kami sudah serahkan ke BPM untuk ditindaklanjuti sampai ke penandatangan wali kota," tuturnya.
Perwali itu akan jadi kiblat dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW di Makassar.
4.965 Ketua RT akan dipilih pada tahun ini, mekanismenya satu suara satu KK.
Kecamatan Rappocini tercatat sebagai daerah paling banyak jumlah RTnya, yakni 573.
46.783 perwakilan masyarakat akan menentukan pilihannya untuk memilih sosok Ketua RT.
Disusul Kecamatan Tamalate 565 RT dengan 58.442 pemilih.
Selanjutnya Biringkanaya 545 RT dengan jumlah pemilih 65.535.
Kepualauan Sangkarrang, tercatat sebagai wilayah paling kecil jumlah RT nya, hanya 57.
4.443 warga Sangkarrang akan mewakili suara dari 15.099 penduduk.
Sangkarrang
Camat Sangkarrang Andi Asdhar mengatakan, salah satu syarat maju calon Ketua RT/RW minimal lulusan SMP.
Ia berharap ada pengecualian bagi warga Sangkarrang khsusus syarat ini.
Kata Andi Asdhar, kondisi masyarakat di kepulauan rata-rata berpendidikan SD Sederajat.
Bahkan ada juga masyarakat yang tidak pernah menempuh pendidikan sama sekali.
"Kebanyakan masyarakat pulau hanya tamat SD, ada juga yang tidak selesai. Kita harap syarat ini dipertimbangkan, khusus Sangkarrang," ucap Andi Asdhar.
Kecamatan Sangkarrang memiliki tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Barang Caddi, Barrang Lompo, dan Kodingareng.
Tiga kelurahan itu terdiri dari delapan pulau.
Pulau Barang Lompo, Pulau Lumu-lumu, Pulau Lanjukang, Pulau Bone Tambu, Pulau Langkai, Pulau Barrang Caddi, Pulau Kodingareng, dan Pulau Kodingareng Keke.
Untuk pulau-pulau besar dan padat penduduk seperti Barrang Lompo, Barrang Caddi, Kodingareng lebih maju karena memiliki layanan pendidikan meskipun masih memprihatinkan.
Sangkarrang hanya memiliki lima SMP dan 1 SMA.
Adapun masyarakat berpendidikan didominasi kalangan milenial hingga gen z.
Namun tidak semua dari mereka punya minat untuk mencalonkan sebagai Ketua RT/RW.
Jangan sampai syarat minimal pendidikan membebani masyarakat, sementara mereka dianggap layak memimpin.
"Kita beri ruang milenial dan gen z untuk ikut, tidak ada batasan. Tapi jangan sampai syarat SMP membatasi masyarakat yang lain," ujarnya. (*)
Semarak HUT RI ke-80, Warga RT 01–RT 04 Karang Anyar Makassar Tunjukkan Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Cara Pjs Ketua RT Paropo Tytyen Layani Warga Urus KIS |
![]() |
---|
Ahmad Junaedi, Ketua RW Aktif Edukasi Warga soal Iuran Sampah dan Keadilan Sosial |
![]() |
---|
Kecamatan Tallo Siapkan 77 TPS, 44 Ribu KK Siap Memilih Ketua RT |
![]() |
---|
Pjs RT/RW Keluhkan Insentif Belum Cair, Ini Penjelasan Sekkot Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.