Headline Tribun Timur
Pemprov Tunda Kenaikan Pajak
Pemprov Sulsel instruksikan penundaan kenaikan PBB-P2. Aksi penolakan di Bone ricuh, 54 warga ditangkap. Jeneponto resmi batalkan kenaikan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten dan kota menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Penyampaian itu disampaikan gubernur melalui rapat zoom, Rabu (25/8/2025).
Rapat virtual diikuti kepala daerah se-Sulsel.
Terkait instruksi gubernur, Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pemkab Bone telah mengumumkan menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Pada Selasa (19/8/25), aksi penolakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone, berakhir ricuh.
Kemarin, situasi di Watampone, ibu kota Kabupaten Bone, sudah kondusif.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, sudah masuk kantor dan memimpin serangkaian rapat dan pertemuan dengan para pejabatnya.
Sementara Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman masih berada di Jakarta.
Sementara di Jeneponto, pengumuman penundaan kenaikan PBB P2 telah diumumkan oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
"Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan dengan bijak. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat Jeneponto," katanya, kemarin.
Keputusan pembatalan diumumkan Paris Yasir setelah menggelar rapat pada Rabu (20/8/2025).
Rapat di ruang kerja Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto itu, dihadiri Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur forkopimda, para asisten, sejumlah kepala perangkat daerah dan Kabag Hukum.
Rapat tersebut digelar menindaklanjuti keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penyesuaian penetapan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sekaligus merespons suara masyarakat yang menilai beban PBB tahun ini terlalu berat.
Dalam arahannya, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menekankan pentingnya pemerintah daerah bersikap bijak.
Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu, menyebut rapat tersebut melahirkan sejumlah keputusan strategis.
Baca juga: HP Dirampas Video Dihapus, Jurnalis Dipiting Pria Berseragam saat Liput Demo PBB-P2 Bone
"Pertama, penagihan dan layanan pembayaran PBB-P2 ditunda sampai terbitnya regulasi berupa perubahan Peraturan Bupati tentang tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah," ucapnya.
Kedua, masyarakat yang merasa keberatan atas tagihan PBB-P2 diminta menyampaikan laporan pengaduan berjenjang melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat, untuk diteruskan ke Bapenda.
"Ketiga, pemerintah membentuk Tim Evaluasi guna mengkaji ulang perubahan tarif PBB-P2 agar sesuai regulasi baru sekaligus tidak membebani masyarakat. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan semua pihak, untuk memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Saripuddin Lagu.
Keputusan pembatalan diambil setelah beberapa hari terakhir publik menyoroti lonjakan tagihan PBB di Jeneponto.
Salah satunya dikeluhkan oleh anggota DPRD Jeneponto, H Aripuddin yang mengaku tagihan PBB miliknya naik dari Rp300 ribu tahun lalu menjadi Rp1,5 juta tahun ini.
Pernyataan itu memicu polemik dan bahkan disebut kenaikan mencapai 400 persen.
Namun kemudian dibantah oleh Bapenda Jeneponto yang menyebut angka sebenarnya sekitar 64 persen.
54 Orang Ditangkap
Baca juga: Demo Ricuh di Bone Sisakan Sampah, Syamsiah Pemulung Lansia Panen Rezeki
Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa penolakan PBB P-2 yang berakhir ricuh di Bone, sebanyak 54 warga diamankan polisi.
Hingga kemarin petang, upaya membebaskan ke-54 pendemo masih dinegosiasikan.
“Kami amankan 54 orang,” kata Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, Rabu (20/8/2025).
Polisi hanya mengambil keterangan dan mendata pendemo yang ditangkap kemudian memanggil orang tuanya untuk dijemput.
Mereka juga diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Jenderal Lapangan Aksi, Rafli, mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Untuk sementara massa yang diamankan kami terus koordinasikan untuk dilepaskan,” ujarnya.
Aliansi Rakyat Bone Bersatu telah menyiapkan pengacara untuk pendampingan proses hukum.
Edaran Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan edaran terkait PBB-P2.
Mendagri meminta kepala daerah menghentikan semua kebijakan yang menimbulkan kegaduhan.
“Sudah ada edaran Mendagri soal PBB-P2. Kalau menimbulkan kegaduhan, hentikan. Arahannya harus kondusif, karena di beberapa daerah kenaikan PBB-P2 sangat drastis, bahkan ada yang 1.000 persen seperti di Cirebon,” jelas Sekprov Sulsel Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, kenaikan PBB-P2 hingga ratusan persen memang mengagetkan masyarakat, apalagi di tingkat kabupaten.
Harga tanah di pedesaan dinilai masih jauh lebih rendah dibandingkan kawasan metropolitan.
Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Bima mengungkapkan, saat ini ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Dari ratusan daerah tersebut, 20 daerah diantaranya menaikkan PBB-P2 di atas 100 persen.
Pengamat: Jalan Tengah
Pengamat Pemerintahan Andi Lukman Irwan menilai, penundaan kenaikan PBB-P2 oleh Pemkab Bone sebagai jalan tengah.
Dalam konteks fiskal di daerah, Pemkab Bone bisa menaikkan PBB-P2.
Langkah itu demi mengatasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Apalagi Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin memiliki program strategis yang menjadi janji politiknya.
Program ini juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.
Namun, perlu dipahami juga masyarakat lagi kesulitan ekonomi. Beban ekonomi mereka semakin berat.
Hal ini membuat kepala daerah dilematis, bahkan serba salah.
Mereka ingin jalankan program untuk masyarakat, tapi tak ditopang anggaran memadai.
“Pemkab Bone membatalkan harga (kenaikan) PBB-P2 adalah jalan tengah merespon tuntutan supaya tidak ada gejolak lagi di masyarakat,” jelas Andi Lukman Irwan saat dihubungi Tribun, Rabu (20/8/2025).
Menurut Andi Lukman Irwan, penolakan kenaikan PBB-P2 menjadi pelajaran penting untuk Pemkab Bone.
Segala kebijakan dikeluarkan harus melalui tahapan demi tahapan, utamanya sosialisasi.
Sosialisasi untuk melihat respon masyarakat atas kebijakan akan dibuat.
Sekaligus memberikan pemahaman tujuan kebijakan diambil. Supaya tak menimbulkan interpretasi keliru.
“Saya kira itu bisa meminimalisir penolakan yang terjadi di masyarakat,” tutur Kepala Departemen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) ini.(kas).
HL TRIBUN TIMUR KAMIS (21/8/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-08-21-hl.jpg)