Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral di Medsos Polres Jeneponto Diduga Lepas Pengedar Narkoba, 11 Saset Sabu Barang Bukti Hilang

Informasi mengejutkan ini pertama kali muncul lewat unggahan akun Facebook bernama Karteng, Rabu (1/10/2025).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
POLRES JENEPONTO - Markas Polres Jeneponto yang terletak di Jl Pelita, Kecamatan Binamu. Personel Satnarkoba Polres Jeneponto diduga melepas pengedar narkoba dengan barang bukti 11 saset sabu. 


TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Nama Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercoreng.

Hal ini usai beredarnya kabar pengedar narkoba berinisial KR diduga bebas meski sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 11 saset sabu.

Informasi mengejutkan ini pertama kali muncul lewat unggahan akun Facebook bernama Karteng, Rabu (1/10/2025).

Unggahan itu memicu kontroversi dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di Butta Turatea.

Dalam postingannya, Karteng membeberkan jika oknum anggota Sat Narkoba Polres Jeneponto berinisial ML berhasil menangkap KR di Kecamatan Rumbia, Agustus 2025.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 11 saset diduga narkoba dan langsung diamankan bersama tersangka.

Baca juga: Aiptu Supriadi Personel Polres Gowa Dipecat Gegara Narkoba

KR bahkan dikabarkan sempat mendekam di sel tahanan Mapolres Jeneponto selama sepekan penuh.

Setelah itu, KR dibawa ke Makassar untuk proses lebih lanjut. 

Namun kabar mengejutkan justru berhembus setelah KR disebut-sebut sudah kembali bebas.

"Assalamualaikum Info saya dapat, ada oknum anggota Narkoba Polres Jeneponto an. ML pada bulan Agustus 2025 menangkap oknum pengedar Narkoba di Rumbia an. KR barang buktinya 11 saset, seminggu ditahan di Sat Narkoba Polres Jeneponto lalu dibawah ke Makassar namun oknum pengedar (KR) sudah dibebaskan, inilah yg jadi pertanyaan kenapa bisa lepas padahal BBnya ada dan (KR) sudah ditahan seminggu, mohon Yth. Bapak Kapolres Jeneponto mengusut tuntas oknum ML, ada apa sehingga pengedar tersebut dilepaskan," tulis akun Karteng.

Postingan ini langsung mengundang komentar warganet.

Akun Subair Baso Jayash misalnya, menulis komentar pedas soal citra aparat.

"Harusnya yg masuk ditim narkoba itu polisi yg tau undang2 bukan UUD ujung2nya duit inilah yg merusak citranya polisi dimata masyarakat," tulis Subair.

Sementara akun Adilmakmur ikut menyindir dengan narasi menohok.

"Itulah kita di Indonesia terlalu bnyk oknum yg TDK bertanggung jawab," ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved