Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem 'Balas Dendam' ke KPK Imbas OTT Abdul Azis di Momen Rakernas

Protes itu disampaikan kader Partai Nasdem dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
BUPATI KOTIM - Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kanan) bersama PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD di Kolaka Timur Andi Lukman Hakim (kiri), PPK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (kedua kiri), pihak swasta Deddy Karnady (kedua kanan) dan pihak swasta Arif Rahman (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. KPK menahan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD di Kolaka Timur Andi Lukman Hakim, PPK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto, pihak swasta Deddy Karnady dan pihak swasta Arif Rahman terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara dengan megamankan barang bukti sebesar Rp 200 juta dari nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar. Anggota DPR Rudianto Lallo kritik KPK soal OTT Bupati Koltim, cari kesalahan tidak dibenarkan, penting jaga independensi agar tidak ditunggangi kepentingan politik TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

" Tapi kalau mekanisme penangkapan yang tidak bersamaan, kalau waktu yang tidak pas, sampai ada masuk ke ranah dalam ruangan kamar seseorang, (bagaimana)?" kata Sahroni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Sahroni lantas mempertanyakan kenapa KPK tidak menunggu waktu pas untuk OTT.

"Apakah bapak-bapak di penyidik tidak menunggu waktu luang yang pas dalam suasana yang kiranya, mungkin saya contohkan Pak (waktu yang tidak pas), kami lagi waktu rakernas, Pak," ucap Sahroni.

Dia ingin proses penegakan hukum dilakukan sesuai koridor yang berlaku sesuai aturan.

Sahroni tidak ingin KPK terlihat tidak menghargai lembaga dan pimpinan partai politik lain saat melakukan OTT.

"Walaupun dia enggak tahu katanya, tapi kita berharap, Pak, bapak punya momen waktu yang pas. Kenapa saya bilang waktu yang pas, kita semua di sini 8 partai jangan sampai lembaga Parpol yang ada di bumi ini kita enggak dihargai, Pak," imbuhnya.

Ganti istilah OTT

Di momen yang sama, Sahroni juga meminta penjelasan KPK terkait terminologi OTT.

Ia bahkan tidak segan-segan meminta KPK mengganti istilah OTT, jika penangkapan bukan pada waktu terjadinya pidana menyalahi aturan

"Tolong jelasin ke kami, Pak apakah OTT yang dimaksud apakah bersama-sama waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT plus? Atau sekalipun kalau memang OTT-nya tidak dalam kapasitas yang sama, mendingan namanya diganti, Pak, jangan OTT lagi," tandas Sahroni.

KPK harusnya beri peringatan

Tak hanya Sahroni, kritik juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo yang juga kader Partai Nasdem.

Kritik disampaikan bersamaan dengan saran. Ia meminta KPK untuk memperingatkan pejabat saat mendapat bukti permulaan sebelum melakukan OTT

Menurutnya, peringatan itu perlu diberikan dalam rangka pencegahan.

"Mengapa kemudian KPK tidak 'hey, hati-hati bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini. Ini sebelum OTT, nih. Atau bagaimana?" tanya Rudianto Lallo di rapat yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved