Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Ahmad Junaedi, Ketua RW Aktif Edukasi Warga soal Iuran Sampah dan Keadilan Sosial

Junaedi aktif menyosialisasikan berbagai program Pemerintah Kota Makassar, salah satunya terkait iuran sampah gratis.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua RW 03 Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, Ahmad Junaedi (52) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tengah berbagai tantangan implementasi kebijakan publik di tingkat akar rumput, sosok Ketua RW 03 Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, Ahmad Junaedi (52) tampil sebagai jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat.

Sejak dilantik pada Maret 2025, Junaedi aktif menyosialisasikan berbagai program Pemerintah Kota Makassar, salah satunya terkait iuran sampah gratis.

Ia kerap turun langsung ke warga untuk memberikan penjelasan, terutama menyangkut salah paham yang masih sering muncul di lapangan.

“Banyak warga masih mengira program ini berlaku untuk semua. Padahal, hanya diperuntukkan bagi keluarga dengan sambungan listrik 450 hingga 900 VA,” jelas Junaedi. 

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan keadilan sosial melalui subsidi silang.

Rumah tangga dengan daya listrik lebih tinggi, seperti rumah besar atau pelaku usaha, tetap diwajibkan membayar iuran sampah.

“Misalnya, rumah makan besar atau rumah mewah tidak bisa gratis. Program ini memang ditujukan bagi warga kurang mampu,” ujarnya.

Bukan Sekadar Jabatan

Sebagai Ketua RW, Junaedi memaknai perannya bukan sekadar jabatan administratif.

Ia melihat tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial mengedukasi masyarakat dan memastikan program pemerintah tepat sasaran.

RW 03 yang ia pimpin meliputi wilayah Jl Kelinci hingga Jl Veteran Selatan, termasuk kawasan toko ponsel di Jl DR Ratulangi.

Dengan luas area sekitar 500 meter persegi, RW ini dihuni oleh sekitar 300 kepala keluarga, dan terbagi ke dalam tiga RT.

Untuk memastikan distribusi manfaat program yang adil, Junaedi juga terlibat langsung dalam pendataan warga penerima manfaat.

Ia menyadari pentingnya menyampaikan informasi kebijakan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kecemburuan sosial.

“Kita harus sampaikan dengan benar. Banyak yang masih menafsirkan janji Wali Kota secara umum. Padahal ada kriteria teknis yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved