Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pjs RT/RW Keluhkan Insentif Belum Cair, Ini Penjelasan Sekkot Makassar

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, pencairan insentif RT/RW merupakan kewenangan pemerintah kecamatan

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pjs Ketua RT/RW di Kota Makassar mengeluhkan insentif beberapa bulan terakhir belum cair. 

Beberapa Pjs mengungkap, mereka baru menerima dua kali insentif selama menjabat sejak pertengahan Maret 2025 lalu.
 
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, pencairan insentif RT/RW merupakan kewenangan pemerintah kecamatan. 

Sebelum pencairan, pejabat Ketua RT/RW tersebut harus memenuhi indikator penilaian. 

Masing-masing harus menyetor laporan aktivitas dan kegiatannya setiap bulan

"Kalau gaji RT/RW ada di kecamatannya, pasti ada indikator yang harus di penuhi sebelum pencairan," kata Zulkifli Nanda, Selasa (19/8/2025). 

Pencairan insentif dilakukan serentak, sehingga RT/RW yang telat memasukkan berkas atau laporannya akan berpengaruh ke Pjs lain. 

"Kalau berkas belum lengkap pasti akan tertahan, tergantung pengelolaan keuangan masing-masing kecamatan, kalau mereka kelola keuangan secara baik pasti akan lancar gajinya," ucapanya. 

Pjs Ketua RW 07 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Nur Amaliah menyebut sejak jabat Pjs Ketua RW ia sudah dua kali menerima insentif. 

Untuk periode Juni dan Juli belum masuk ke rekeningnya. 

Hanya saja, pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat kata Amaliah. 

Mereka para Pjs sudah dipanggil ke Kantor Kelurahan menandatangani berkas sekalian dengan pencairan tersebut. 

"Saya sudah tanda tangan tadi sama Pjs yang lain. InsyaAllah dalam waktu dekat sudah cair, tapi kayaknya baru bulan Juni," kata Amaliah. 

Terpisah, Pjs Ketua RT 03 RW 008 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Ardi Arsyad mengatakan, ia sudah menerima insentif hingga bulan Juni. 

Artinya sisa insentif bulan Juli yang belum ia terima. 

Kata Ardi-sapaannya, pencairan insentif dilakukan setelah semua Pjs menyetor laporannya ke kelurahan. 

Keterlambatan pencarian biasanya dipengaruhi oleh kepatuhan penyusunan dan pengumpulan berkas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved