2 Tahun Tugas di Makassar, Cerita Konjen Australia Todd Dias Datangi 12 Provinsi di Indonesia Timur
Todd Dias telah menjabat sebagai Konsul Jenderal Australia di Makassar selama 2 tahun. Pengangkatannya diumumkan
TRIBUN-TIMUR.COM - Todd Dias telah menjabat sebagai Konsul Jenderal Australia di Makassar selama 2 tahun.
Pengangkatannya diumumkan secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, pada pertengahan Juni 2023.
Ia menggantikan Bronwyn Robbins yang bertugas di Makassar dari tahun 2020 hingga 2023. Sebelumnya, Richard Matthews adalah konsul jenderal pertama di kota ini.
Sama seperti pendahulunya, selama dua tahun menjabat, Dias aktif menjelajahi Indonesia Timur untuk mempromosikan kerja sama antara Australia dan wilayah tersebut.
"Saya sangat bangga ditempatkan di sini sebagai Konsul Jenderal, bukan hanya di Makassar, tapi untuk 12 provinsi di Indonesia Timur dan sudah bisa mengunjungi seluruh provinsi itu," kata Dias dalam pidatonya saat pembukaan Knowledge and Innovation Exchange (KIE) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, pada Selasa (19/8/2025) kemarin.
Baca juga: 3 Peneliti Australia, 16 dari Indonesia Ungkap Kondisi Lingkungan dan Perubahan Iklim di Makassar
Konsulat Jenderal Australia di Makassar membawahi 12 wilayah yurisdiksi (wilayah kerja), yakni:
1. Kalimantan Timur,
2. Kalimantan Selatan,
3. Sulawesi Selatan,
4. Sulawesi Tenggara,
5. Sulawesi Barat,
6. Sulawesi Tengah,
7. Gorontalo,
8. Sulawesi Utara,
9. Maluku,
Todd Dias
Konsul Jenderal Australia
Makassar
Knowledge and Innovation Exchange
Indonesia Timur
Four Points by Sheraton
UT Makassar Rayakan HUT RI ke-80, Prof Rahman Rahim Tekankan Kebersamaan dan Rasa Syukur |
![]() |
---|
Yuran Fernandes Kembali! Benteng PSM Siap Redam Semen Padang |
![]() |
---|
Harga Emas 20 Agustus 2025 Kota Makassar |
![]() |
---|
Whiz Prime Hasanuddin Makassar Rayakan HUT RI Ke-80 dengan Lomba antar Karyawan |
![]() |
---|
Harga Honda Genio Terbaru 2025, Ada Promo Spesial dari Asmo Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.