Royalti Musik
Pengusaha Hotel Sulsel Resah, Royalti Musik Bisa Capai Rp12 Juta per Tahun
Pengusaha hotel di Sulsel resah, tagihan royalti musik hingga Rp12 juta per tahun. IHGMA dan PHRI minta kejelasan aturan dari pusat.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
Lebih dari 200 kamar: Rp12.000.000 per tahun
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, menyampaikan LMKN sudah menagih, namun pihaknya meminta pengusaha menunggu petunjuk dari PHRI pusat.
“Saat ini LMKN sedang menagih, tapi kita minta agar menunggu hal terbaru dari PHRI pusat,” ujarnya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Bosowa (Unibos), Dr. Lukman, menilai royalti musik bisa signifikan memengaruhi usaha.
Terutama usaha yang menggunakan musik secara luas.
“Biaya royalti musik dapat mempengaruhi laba pelaku usaha, terutama jika mereka memiliki margin keuntungan yang tipis,” katanya.
Lukman menambahkan, biaya royalti tinggi bisa menekan keuangan pengusaha hingga alih-alih gulung tikar.
“Pengusaha kecil atau menengah mungkin saja mengalami kesulitan keuangan dan bahkan gulung tikar,” tutupnya. (*)
Sosok Pria Driver Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis: Moh Umar Amirudin dan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Niat beserta Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Bacaan Dzikir Setelah Sholat |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.