Makassar, Soppeng, dan Luwu Timur Kompak Tak Naikkan Pajak
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyebut tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2025.
Untuk tahun 2025, berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), jumlah PBB-P2 ditetapkan Rp5,7 miliar dengan 125.189 SPPT.
“Pak bupati sudah menegaskan, tidak ada kenaikan PBB-P2 tahun ini,” jelas Said kepada Tribun-Timur.com, Selasa (19/8/2025).
Menurut Said, nominal PBB-P2 bervariasi.
Terendah tercatat Rp50 juta, tertinggi sekitar Rp200 juta.
"Nominal PBB-P2 bervariasi, biasanya dipengaruhi pendaftaran pajak baru," bebernya.
"Dipengaruhi faktor seperti luas tanah, lokasi tanah atau bangunan, peruntukan tanah, kondisi bangunan, serta kebijakan daerah untuk NJOPTKP," tambah Said.
Irwan Bachri Syam menegaskan, pemerintahannya tidak menaikkan tarif PBB.
“Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Irwan, Sabtu (16/8/2025).
Tak hanya menahan tarif PBB, Pemkab Luwu Timur juga menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik.
Stadion, lapangan olahraga, tempat wisata, pelabuhan, hingga Rusunawa Sorowako kini bebas biaya.
Bahkan, sambung Irwan, parkir di rumah sakit dan kios Pujasera Malili juga digratiskan.
“Kami ingin masyarakat lebih leluasa beraktivitas tanpa terbebani biaya tambahan. Selama bisa ditopang APBD, fasilitas publik yang bisa digratiskan akan digratiskan,” akunya. (*)
Alarm Bagi PSM Makassar! Posisi 13 Klasemen, Laga Kontra Semen Padang Jadi Penentu |
![]() |
---|
Politeknik PGRI Akan Hadir di Sulsel, Soppeng Jadi Lokasi Strategis |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Irwan Bachri Syam: PBB Tak Naik, Fasilitas Publik Digratiskan |
![]() |
---|
Savio Roberto Belum Terdaftar, Lini Tengah PSM Makassar Masih Tumpul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.