Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar, Soppeng, dan Luwu Timur Kompak Tak Naikkan Pajak

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyebut tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2025.

Editor: Sudirman
Ist
PBB - Munafri Arifuddin, Suwardi Haseng, dan Irwan Bachri Syam. Tiga bupati di Sulsel tak menaikkan PBB. 

Indirwan menyebut menaikkan tarif memang berpotensi menambah kas daerah, tetapi juga berisiko membebani rakyat.

“Kami konsisten pada pilihan pro-masyarakat. Pendapatan tetap bisa dioptimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” ujarnya.

Hal sama juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng tak menaikkan PBB.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Soppeng, Dipa, mengatakan Pemkab Soppeng sengaja tak menaikkan pajak melihat kondisi ekonomi
masyarakat belum stabil.

Dipa memastikan tak ada perubahan Peraturan Bupati (Perbup) soal kenaikan PBB.

Walaupun dalam aturan memungkinkan adanya kenaikan PBB.

Meski tak menaikkan PBB, berbagai cara bisa dilakukan Pemkab Soppeng meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti melakukan pendataan ulang.

“Mungkin dulunya hanya tanah kini sudah punya bangunan,” ujar Dipa, Senin (18/8).

Dulunya bangunan hanya lantai satu kini sudah lantai dua atau tiga.

Perumahan yang dulunya menggunakan PBB induk kini sudah dipecah atau diambil sertifi katnya

Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengatakan, kenaikan pajak justru akan semakin membebani masyarakat.

Sebagai gantinya, Pemkab Soppeng akan fokus pada upaya perbaikan dan penguatan ekonomi daerah melalui berbagai program dan kebijakan lebih strategis.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan tidak menaikkan PBB-P2.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said, menjelaskan kenaikan terakhir terjadi pada 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved