Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pemerasan Yusuf oleh 6 Polisi di Takalar Belum Tuntas, Kabar Damai Muncul

Meski beredar kabar damai antara Yusuf dan enam polisi, AKP Hatta pastikan proses hukum tetap lanjut dan penetapan tersangka segera digelar.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur Tribun Timur
DIPERAS POLISI – Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta. Beredar kabar enam polisi yang dilaporkan menganiaya dan memeras telah berdamai dengan korban. AKP Hatta tegaskan proses hukum tetap lanjut. 

“Nanti kita gelar penetapan tersangka lagi,” katanya, saat ditemui Minggu (17/8/2025).

Sebelumnya, Yusuf melaporkan dirinya dianiaya dan diperas oleh enam polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.

Mereka bertemu di Lapangan Larigau Galesong, 27 Mei lalu.

Yusuf mengaku dianiaya, dipaksa mengakui memiliki narkotika, lalu dimintai sejumlah uang.

“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup,” terang Yusuf, Jumat (30/5/2025).

Enam polisi tersebut kemudian berkomunikasi dengan tante Yusuf, Sri Rahayu, terkait permintaan uang.

Sri Rahayu menyanggupi memberi sejumlah uang, meski tidak sesuai permintaan.

Setelah itu, Yusuf dilepaskan.

“Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf. (*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved