PSEL Pertama di Makassar, Jamin Ramah Linkungan Anti Bau dan Polusi
Proyek strategis nasional (PSN) ini berlokasi di Gudang Eterno Jl Ir Sutami Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kota Makassar akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek strategis nasional (PSN) ini berlokasi di Gudang Eterno Jl Ir Sutami Kecamatan Tamalanrea.
Proyek ini telah berkontrak dengan PT SUS Environment Co. Ltd, perusahaan waste to energy (WtE) global yang berhasil mengurangi emisi karbon.
Melalui juru bicaranya, Presiden PT SUS, Zhang Jie (Jack Zhang), menjelaskan, proyek ini akan menggunakan teknologi pembangkit listrik dari pembakaran sampah yang canggih.
Teknologi ini telah teruji di Tiongkok, Eropa, Amerika, Jepang, dan Korea Selatan.
Baca juga: Warga Bira Geruduk SMAN 6 Makassar Tolak Pembangunan PSEL Dekat Sekolah
SUS Environment Co. Ltd telah berinvestasi dalam pembangunan dan pengoperasian lebih dari 85 proyek di Tiongkok.
Kapasitas pengolahan sampah harian lebih dari 120.000 ton.
Proyek-proyek lainnya juga sedang dilaksanakan di Thailand, Vietnam, Uzbekistan.
“WTE adalah teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik tanpa menghasilkan polusi. Proyek ini akan menjadi solusi atas darurat sampah sekaligus mendukung target netral karbon Indonesia,” ujar Zhang.
Dengan teknologi WtE, 90 persen volume sampah akan berkurang, tidak lagi ditimbun di TPA Tamangapa.
Selain itu, teknologi ini juga mencegah rembesan air lindi, mengurangi bau, dan memanfaatkan panas yang dihasilkan untuk pembangkit listrik.
Jack menegaskan, proyek ini bukan memindahkan TPA dari Manggala ke Tamalanrea.
PSEL di Tamalanrea akan menjadi pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik, bukan tempat pembuangan sampah.
Sampah yang diolah bersumber dari sampah harian masyarakat dengan kapasitas 1000 ton per hari.
Ditambah 300 ton sampah dari TPA Tamangapa, total 1.300 ton sampah diolah setiap harinya.
Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar |
![]() |
---|
Wahdania, RW yang Tak Tinggal Diam Saat Warganya Kehilangan Bansos |
![]() |
---|
153 Lurah di Makassar Bakal Dikarantina di Malino, Atur Strategi Hadapi Pemilihan RT |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Jalan, Mantan Pejabat Pemprov Sulsel Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Artis Nirina Zubir Bakal Ikut Lari di Kalla Youth Fest X Kalla Run 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.