Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Review Perwali Pemilihan RT/RW Makassar Rampung, PJs RT Dilarang Maju?

Hasil review tersebut telah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan 

Menurut Zuhaelsi, keberadaan RT/RW mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur melalui kegiatan gotong royong.

Ia menekankan bahwa peran RT/RW tidak berhenti pada tahap pengusulan, melainkan juga memastikan pelaksanaan perbaikan sesuai standar dan mendorong edukasi masyarakat agar menjaga fasilitas yang telah diperbaiki.

Dengan peran aktif RT/RW, Pemerintah Kota Makassar berharap proses perbaikan jalan dan drainase dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat maksimal bagi warga.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved