Tribun RT RW
Review Perwali Pemilihan RT/RW Makassar Rampung, PJs RT Dilarang Maju?
Hasil review tersebut telah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan
Menurut Zuhaelsi, keberadaan RT/RW mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur melalui kegiatan gotong royong.
Ia menekankan bahwa peran RT/RW tidak berhenti pada tahap pengusulan, melainkan juga memastikan pelaksanaan perbaikan sesuai standar dan mendorong edukasi masyarakat agar menjaga fasilitas yang telah diperbaiki.
Dengan peran aktif RT/RW, Pemerintah Kota Makassar berharap proses perbaikan jalan dan drainase dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat maksimal bagi warga.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tribun RT RW
9.655 Warga Wajo Siap Pilih Ketua RT Baru, Camat: Kandidat Bisa Mulai Dekati Warga |
![]() |
---|
Warga RT 1 Mamajang Ungkap Bantuan Pemerintah Belum Merata, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Saidah dan Pasukan Emak-emak: Urban Farming dari Lorong ke Lorong |
![]() |
---|
Makassar Darurat Kekerasan Anak, Pak RT Diminta Bertindak |
![]() |
---|
666 Warga di Bonto Lebang Makassar Bakal Ramaikan Pemilihan Ketua RT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.