Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkawinan Adat Bugis di Tengah Pergeseran Era Klasik ke Kontemporer

Buku 'Botting Adek Ugi : Perkawinan Adat Bugis' Karya Prof Halilintar Lathief memantik refleksi menjaga tradisi ditengah globalisasi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
BEDAH BUKU - Buku Botting Adek Ugi : Perkawinan Adat Bugis Karya Prof Halilintar Lathief jadi pemantik diskusi pegiat budaya di Aula Tribun-Timur.com pada Kamis (14/8/2025) malam. Pergeseran era klasik ke kontemporer dinilai sah saja terjadi, hanya saja nilai dari tradisi perkawinan bugis harus tetap terjaga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pernikahan adat bugis kian berkembang di era modern.

Adat bugis jadi perbincangan hangat di meja para pegiat budaya di Aula Kantor Tribun-Timur.com, Jl Opu Dg Risadju pada Kamis (14/8/2025) malam.

Buku 'Botting Adek Ugi : Perkawinan Adat Bugis' Karya Prof Halilintar Lathief memantik refleksi menjaga tradisi ditengah globalisasi.

Budayawan Andi Mahrus menilai ada pergeseran tradisi dalam realitas perkawinan adat bugis.

"Buku yang dibuat Prof Halilintar Lathuef berbicara tradisi adat botting klasik. Sementara berlaku di masyarakat tradisi botting kontemporer," jelas Andi Mahrus.

Mulai dari tahapan adat hingga pelaksanaan perkawinan kini dikemas lebih sederhana. Mengikuti zaman, katanya.

Baginya persoalan klasik ataupun kontemporer bukanlah masalah.

Itu hanyalah sebuah pilihan dengan catatan khusus.

"Silahkan melakukan dinamisasi, pengembangan sesuai kondisi tetapi nilai filosofi, pesan leluhur yang ada di simbol tradisi budaya jangan hilang," jelasnya.

Baca juga: Buku Tau, Manusia Bugis: Lasa Paddissengeng, Penyakit yang Banyak Diderita Gadis dan Janda Muda

Sebagai contoh tradisi mappaci, adat Bugis.

Mappaci sebuah prosesi adat suku Bugis yang dilakukan sebelum pernikahan. 

Kata "pacci" sendiri dalam bahasa Bugis berarti bersih atau suci.

Menurutnya mappaci sendiri sebuah tradisi hendaknya selalu ada dalam pernikahan bugis.

Sebab ada nilai leluhur dibaliknya.

"Mappaci itu saling mengsucikan hati, saling mengikhlaskan antara satu keluarga dan keluarga lain," ujarnya.

Biasanya mappaci diadakan sehari sebelum melaksanakan akad nikah.

Calon pengantin menjalani serangkaian adat dengan nilai-nilai leluhur didalamnya.

Calon mempelai duduk di suatu tempat bersama dengan orang tua di samping kiri maupun kanan.

Tradisi klasik disebutnya memang merupakan adat kerajaan di masa lampau.

Dengan berbagai aturan dan jenis adat, tradisi klasik kerap dinilai berat terlaksana.

"Silahkan mau klasik atau modern terpenting nilainya tetap dipertahankan. Tradisi klasik berat karena dilakukan lingkungan kerajaan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Sulsel Rosalina Syamsuddin menyoroti pergeseran dalam pakaian adat bugis. 

Sebab banyak dipadankan dengan pakaian dari adat daerah lainnya.

"Busananya seperti atasan kebaya, bawahan sarung sutera. Kabaya itu model Jawa dan Sumatera," katanya.

Sementara sarung sutera merupakan khas suku Bugis.

Dirinya menyebut modernisasi tidak seharusnya bergeser jauh dari tradisi klasik.

Contoh lainnya pada aksesoris pengantin di bagian kepala.

Bando dengan 17 keping mempunyai makna khusus.

"itu menandakan kita Sulsel mayoritas Islam melaksanakan shalat 17 rakaat sehari," ujar perias pengantin ini.

Sementara bunga dibagian belakang kepala kini mulai ditinggalkan.

Rosalina menyebut banyak pengantin kini hanya menggunakan satu warna saja.

"Padahal filosofinya indo botting dulu mengatakan jangan lewatkan shalat 5 waktu, maknya 5 warna bunganya," lanjutnya.

Rosalina mengaku perkembangan zaman memang tak bisa dihindari.

Namun, ada nilai-nilai dari tradisi perlu dijaga.

"Mengikuti perkembangan boleh tapi jangan mengubah modelnya," tutupnya.

Ketua DPW Himpunan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia (HIPAPI) Sulsel Aida Gunawan sendiri menilai sebagai MC dirinya banyak mendapat masukan dari keinginan pengantin.

Sehingga bekal pengetahuan adat dibutuhkan untuk tetap menempatkan tradisi pada nilai-nilainya.

"Buku ini kitabnya dan jadi sumber rujukan utama," ujarnya.

Banyak tradisi disebutnya mulai bergeser dari nilainya.

Buku ini pun hendaknya menjadi pegangan untuk mengembalikan tradisi pada jalur seharusnya.

"kalau kita bicara industri banyak sudah bertentangan dengan hakikat ya. Sekarang kan kebanyakan yang memilih sanggarnya sendiri, mc sendiri, itu pengantinnya. Dulu banyak keluarga ya, sekarang sudah pengantinnya," katanya.

Rawannya pemahaman budaya minim dapat melengserkan nilai dari tradisi tersebut.

Buku Botting Adek Ugi : Perkawinan Adat Bugis Karya Prof Halilintar Lathief pun dinilai layak menjadi pedoman dalam melestarikan tradisi perkawinan bugis.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved