Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalur Afirmasi SPMB Sulsel Akomodir Murid Tidak Mampu, Wajib Terdaftar DTSEN

Calon murid yang memilih jalur afirmasi menetap di dalam ketentuan Domisili sekolah yang bersangkutan.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SPMB SULSEL - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel segera dimulai secara online di laman spmb.sulselprov.go.id. Khusus jalur afirmasi, calon murid diterima dari keluarga tidak mampu yang terdaftar DTSEN. (spmb.sulselprov.go.id) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga menerima lewat Jalur  Afirmasi.

Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran SPMB diperuntukkan bagi calon murid dalam kategori berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Sesuai ketentuan calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus terdata keikutsertaannya dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat naupun pemerintah daerah.

Jalur ini memfasilitasi calon murid dari desil 1 sampai 4.

Calon murid yang memilih jalur afirmasi menetap di dalam ketentuan Domisili sekolah yang bersangkutan.

Nantinya bisa memilih maksimal 3 sekolah pada domisili yang telah ditetapkan.

Apabila mendaftar melalui jalur afirmasi melebihi jumlah kuota yang ditetapkan, maka pemenuhan kuota dilakukan berdasarkan peringkat jarak alamat rumah ke sekolah pilihan.

Jika jarak tempat tinggal calon Murid dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota terakhir berdasarkan urutan usia tertua dan urutan pendaftaran.

"Kalau afirmasi anak-anak tidak perlu lagi bawa berkas di sekolah. Simpel karena datanya sudah kami integrasikan dengan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)," kata Tim Teknis SPMB Sulsel Muliayama Tanjung dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026).

Dalam hal kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, maka sisa kuota ditambahkan ke dalam kuota jalur prestasi akademik.

"Ketika datanya di DTSEN ada, maka otomatis tercentang hijau. Dia bisa mendaftar afirmasi," lanjutnya. 

Jalur afirmasi juga mengakomodir calon murid penyandang disabilitas.

Ketentuannya memiliki penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Serta surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

Sesuai aturan, sekolah harus tetap menerima apabila ada penyandang disabilitas ingin bersaing masuk sekolah tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved