Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

328 Warga Makassar Siap Berhaji 2026, Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 20 Tahun

Jamaah Calon Haji (JCH) tersebut tergabung dalam sejumlah kelompok terbang (kloter) Embarkasi Makassar.

Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
HAJI 2026 - Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Makassar, H Amrullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 328 warga Kota Makassar dipastikan siap menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Jamaah Calon Haji (JCH) tersebut tergabung dalam sejumlah kelompok terbang (kloter) Embarkasi Makassar.

Berdasarkan data resmi penyelenggara haji, JCH asal Makassar tersebar dalam Kloter 1, 10, 17, 37, dan 43 yang akan diberangkatkan secara bertahap melalui Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Rencananya, para jamaah akan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, pada 29 April 2026 mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Makassar, H Amrullah, memastikan seluruh persiapan pemberangkatan jamaah telah rampung.

“Insya Allah jamaah Makassar akan dilepas langsung oleh Bapak Wali Kota di rumah jabatan,” ujar Amrullah, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh jamaah telah mengikuti rangkaian bimbingan manasik haji yang dilaksanakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun pemerintah.

Materi manasik mencakup tata cara pelaksanaan ibadah, kesehatan, hingga kesiapan mental selama berada di Tanah Suci.

Secara nasional, penyelenggaraan haji 2026 mengacu pada kebijakan terbaru dari Kementerian Haji Indonesia yang fokus pada peningkatan kualitas layanan jamaah, termasuk penguatan sistem antrean keberangkatan.

Amrullah menyebutkan, terjadi penurunan jumlah jamaah asal Makassar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada musim haji 2025, jumlah jamaah Makassar mencapai 1.165 orang, sementara pada 2026 hanya 328 orang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan semata pengurangan kuota, melainkan dampak dari penyesuaian sistem distribusi keberangkatan yang lebih merata secara nasional.

“Secara angka memang terlihat menurun, tetapi sistem baru justru lebih baik. Jika sebelumnya daftar tunggu bisa mencapai 30 hingga 40 tahun, kini rata-rata bisa ditekan menjadi sekitar 20 tahun,” jelasnya.

Data dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi negara dengan kuota haji terbesar di dunia, dengan kisaran lebih dari 220 ribu jamaah per tahun.

Sulawesi Selatan sendiri merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pendaftar haji yang tinggi, sehingga pengelolaan antrean menjadi fokus utama pemerintah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved