21 Advokad Propindo Sulsel Disumpah di Pengadilan Tinggi Makassar
Kegiatan itu disaksikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Propindo Roy Sirait, Sekretaris Jenderal, Heikal.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 21 pengurus Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) diambil sumpah sebagai advokat atau pengacara.
Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan itu disaksikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Propindo Roy Sirait, Sekretaris Jenderal, Heikal.
Pengurus Propindo dilantik bersama 20 advokat lainnya dari organisasi berbeda.
Penyumpahan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr H Zainuddin SH MHum.
Roy Sirait, mengatakan organisasi akan terus melindungi dan membina seluruh anggotanya.
“Kami berharap seluruh advokat yang baru dilantik dapat menegakkan supremasi hukum, menciptakan keadilan, melindungi hak asasi manusia, serta membangun kesadaran hukum hingga ke desa-desa,” katanya.
Roy mencontohkan, baru-baru ini advokat Propindo menangani beberapa kasus terkait lahan bersertifikat milik warga yang dikuasai PTP-14.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti komitmen Propindo dalam memperjuangkan keadilan di berbagai daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh advokat untuk menjaga martabat profesi dan mendukung program Cetak Biru Mahkamah Agung 2010–2025.
Pentingnya memahami Peraturan Mahkamah Agung (Perma), kata Roy, terkait administrasi dan persidangan perkara secara elektronik agar pelaksanaan sidang modern berjalan tanpa hambatan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Propindo Sulsel, Syamsuddin Hamid, mengatakan pelantikan ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan program kerja Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di wilayah Sulsel.
Salah satunya adalah memperluas penegakan hukum hingga ke desa-desa.
“Memang itu program Propindo sejak awal. Karena itu, di Sulsel kami berencana membentuk cabang mulai dari tingkat kelompok hingga tingkat kota di seluruh provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, pengurus PROPINDO Sulsel juga siap melaksanakan program pralegal di seluruh kabupaten/kota.
| Mutasi Rp15 M Kas Daerah ke BTN Jadi Alasan 4 Fraksi DPRD Interpelasi Wali Kota Parepare |
|
|---|
| Kupas Tragedi Kanjuruhan, Andi Widya Syadzwina Sandang Gelar Doktor Ilmu Komunikasi Unhas |
|
|---|
| Munafri: Setengah Belanja Pemerintah Makassar Harus untuk Produk Lokal dan UMKM |
|
|---|
| Appi: Pemerintah Kota Selalu Terbuka untuk Dialog Bersama Pekerja Buruh |
|
|---|
| Buruh FSPMI Desak Kenaikan UMK 2026, Munafri Arifuddin Janji Tampung Masukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.