Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPATK Buka Blokir Rekening Ustadz Das'ad Latif, 'Pemerintah Masih Dengar Suara Ulama'

Rekening milik dai kondang Ustadz Das'ad Latif yang sempat diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya dibuka kembali.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@DASADLATIF1212
BLOKIR REKENING - Tangkapan layar dari video pengumuman Ustadz Das'ad Latif jika blokir rekeningnya oleh PPATK telah dibuka. Video itu diunggah, Senin (11/8/2025). 

Pihak PPATK, kata Ivan, juga sempat bertemu dengan Das'ad guna mengklarifikasi maksud pemblokiran rekening.

PPATK sempat memblokir 122 juta rekening dormant dengan total nilai tabungan Rp 428,61 miliar.

Lembaga independen yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia ini beralasan, pemblokiran rekening dormant bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik sah serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.

PPATK menemukan banyak penyalahgunaan rekening pasif tanpa disadari nasabah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Rekening pasif atau dormant itu digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta tindak pidana lainnya seperti judi online.

Rekening pasif juga dapat merugikan nasabah karena saldo terpotong otomatis oleh sistem perbankan untuk biaya administrasi.

Pada 2022, PPATK memblokir 242 rekening karena diduga digunakan untuk judi online.

Dalam video terbarunya, Das'ad juga mengimbau kepada pelaku judi online untuk segera tobat.

"Kepada saudara-saudaraku pelaku judi online yang mengorganisir, yang melindunginya, berhenti dan bertaubatlah sebelum kematian menghentikanmu. Percayalah, tidak mungkin Allah mengharamkan sesuatu kalau tidak ada mudrahat di dalamnya. Kalau anda bertaubat, sesungguhnya Allah menyebutnya dengan 'Innallaha yuhibbu tawwabina' (artinya) Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat," tutur Das'ad mengutip surat Al-Baqarah ayat 222

Das'ad dalam video sebelumnya menyebut pemerintah salah mengambil kebijakan jika sapu rata dalam memblokir rekening, termasuk rekening untuk pembangunan masjid.

"Namanya menabung disimpan dulu. Kalau tidak disimpan, diambil terus bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet. Namanya kita diajak menabung, kita simpanlah. Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?" ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved