PPATK Buka Blokir Rekening Ustadz Das'ad Latif, 'Pemerintah Masih Dengar Suara Ulama'
Rekening milik dai kondang Ustadz Das'ad Latif yang sempat diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya dibuka kembali.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekening milik dai kondang Ustadz Das'ad Latif yang sempat diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya dibuka kembali.
"Hari ini, Senin, 11 Agustus 2025, saya ke kantor bank tempat saya menabung. Dapat berita, alhamdulillah, blokir (rekening) saya sudah dibuka. Alhamdulillah, saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih," kata Das'ad dalam video diunggah melalui akunnya di media sosial, Senin hari ini.
Sebelumnya, Das'ad menjadi korban pemblokiran rekening karena terindikasi lama tidak digunakan (dormant).
Rekening tersebut digunakan untuk menabung uang pembangunan masjid.
"Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya taruh di bank pemerintah," kata Das'ad melalui video di akunnya di media sosial yang diunggah, Kamis (7/8/2025).
Namun, di bank, dia mendapat pemberitahuan jika rekeningnya diblokir.
"Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan," kata dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin itu lebih lanjut.
Tak sampai sepekan setelah membuat video curhat, blokir rekeningnya pun dibuka kembali.
Baca juga: Kemenko Polkam: Blokir Rekening Dorman Efektif Tekan Judol 70 Persen di Indonesia
Das'ad bersyukur karena pemerintah segera merespon keluhannya.
"Ternyata hikmahnya, pemerintah masih mendengar suara ulama," ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI karena mendengar suara ulama sekaligus representasi suara rakyat.
"Terima kasih Bapak Presiden. Terima kasih telah mendengar suara kami, suara ulama yang mewakili suara rakyat," tutur Das'ad dalam video berdurasi 1 menit 18 detik.
Dibukanya blokir rekening Das'ad juga disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Baca juga: Warga Kesal Rekening Diblokir, Padahal untuk Bayar Biaya Operasi Ayah
Curhat Das'ad disampaikan pada tanggal 7 Agustus 2025, namun rupanya blokir rekening sudah dibuka sejak 31 Juli 2025.
“Proses sudah selesai semua sejak 31 Juli 2025 lalu,” kata Ivan dalam keterangannya, Senin hari ini.
Kemenko Polkam: Blokir Rekening Dorman Efektif Tekan Judol 70 Persen di Indonesia |
![]() |
---|
Ustadz Das'ad Latif Kenang Karebosi: Dulu Enak Jogging Sambil Liat Anak Main Bola |
![]() |
---|
Revitalisasi Mangkrak, Ustadz Das'ad Latif: Aduh Kenapa Ini Karebosi Kodong? Karyanya Pak Ilham |
![]() |
---|
Warga Kesal Rekening Diblokir, Padahal untuk Bayar Biaya Operasi Ayah |
![]() |
---|
Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Dicari Netizen Perkara Blokir Rekening, Dilantik Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.