Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemilihan Ketua RT/RW Tak Perlu Pengawasan Khusus

Review peraturan wali kota (Perwali) tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW sedang berlangsung di Inspektorat. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Dok Pribadi
BPM MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar. Perwali pemilihan Ketua RT/RW Kota Makassar masih tunggu persetujuan Pemprov Sulsel. Jika disetujui, pemilihan digelar akhir Juli 2025. 

BPM dan Pemerintah Kecamatan juga akan memfasilitasi anggaran pelaksanaan pemilihan RT/RW ini.

Kedua, Panitia Pelaksana. Panitia pelaksana akan melibatkan 153 kelurahan. 

Kepanitiaan ketiga ialah, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kelompok ini diperankan oleh Pjs RT/RW dan masyarakat setempat. 

Panitia pelaksana dan KPPS akan menjalankan teknis pemilihan di masyarakat. 

Mereka akan mempersiapkan kebutuhan yang menunjang berjalannya kontestasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved