Harta Kekayaan Gus Yaqut Eks Menteri Bakal Diperiksa KPK, Punya Tanah di Berbagai Daerah
KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler.
TRIBUN-TIMUR. COM - Harta kekayaan Gus Yaqut eks Menteri Agama dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjadwalkan pemanggilan Qus Yaqut hari ini, Kamis (7/8/2025).
Pemanggilan Qus Yaqut terkait pemanfaatan kuota haji tambahan tahun 2024.
KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap Gus Yaqut dapat memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, keterangan dari Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih jelas.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan," ujar Asep.
Harta Kekayaan Gus Yaqut
Nama : Yaqut Cholil Qoumas
Jabatan : Menteri
NHK : 36278 II.
Harta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000
2. Tanah Seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000
Nadiem Makarim Tertimpa Masalah Serius, Dipanggil KPK saat Korupsi Laptop Diusut Kejagung |
![]() |
---|
Siapa Siman Bahar? KPK Sita Rp100 Miliar Hasil Korupsi Anoda Logam PT Antam |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution di Kasus Proyek Jalan Sumut Dibahas KPK |
![]() |
---|
Sosok Ray Rangkuti, Prediksi Nasib Hasto Kristiyanto di PDIP Benar |
![]() |
---|
Ada Apa? Tersangka Korupsi Rp1,8 Triliun Ingatkan Jangan Beli Gas Alam Cair dari Amerika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.