Harta Kekayaan Gus Yaqut Eks Menteri Bakal Diperiksa KPK, Punya Tanah di Berbagai Daerah
KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler.
TRIBUN-TIMUR. COM - Harta kekayaan Gus Yaqut eks Menteri Agama dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjadwalkan pemanggilan Qus Yaqut hari ini, Kamis (7/8/2025).
Pemanggilan Qus Yaqut terkait pemanfaatan kuota haji tambahan tahun 2024.
KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap Gus Yaqut dapat memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, keterangan dari Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih jelas.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan," ujar Asep.
Harta Kekayaan Gus Yaqut
Nama : Yaqut Cholil Qoumas
Jabatan : Menteri
NHK : 36278 II.
Harta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000
2. Tanah Seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000
2 Masalah Menimpa Haji Arlan usai Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bertindak Duluan Dibanding KPK |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Saksi Kunci Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa |
![]() |
---|
Perjalanan KPK Usut Korupsi Kuota Haji Sisa Tunggu Pengumuman Tersangka, Rumah Yaqut Digeledah |
![]() |
---|
Haji Arlan Wali Kota Prabumulih Tertimpa Masalah Serius Usai Pencopotan Kepala Sekolah, Diincar KPK |
![]() |
---|
Bocoran Calon Tersangka Baru Korupsi Haji dari KPK, Diumumkan Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.