Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan Gus Yaqut Eks Menteri Bakal Diperiksa KPK, Punya Tanah di Berbagai Daerah

KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler.

|
TRIBUN-TIMUR.COM / THAMZIL THAHIR
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Gus Yaqut melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi, Senin (19/6/2023). 

TRIBUN-TIMUR. COM - Harta kekayaan Gus Yaqut eks Menteri Agama dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjadwalkan pemanggilan Qus Yaqut hari ini, Kamis (7/8/2025). 

Pemanggilan Qus Yaqut terkait pemanfaatan kuota haji tambahan tahun 2024. 

KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap Gus Yaqut dapat memenuhi panggilan tersebut. 

Menurutnya, keterangan dari Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih jelas.

"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan," ujar Asep. 

Harta Kekayaan Gus Yaqut

Nama : Yaqut Cholil Qoumas

Jabatan : Menteri

NHK : 36278 II. 

Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000 

2. Tanah Seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved