Viral Maros
Viral Tahanan Lapas Maros Klaim Tak Bersalah Tapi Ditahan, Video di Dalam Penjara Beredar
Tahanan mengaku tidak melakukan tindak pelecehan seperti tuduhkan polisi.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Narapidana dan tahanan dilarang keras memiliki atau menggunakan HP dalam kamar atau blok hunian.
Pelanggaran ini termasuk pelanggaran berat dan bisa dikenai sanksi administratif hingga disiplin berat.
3. Merekam atau menyebarkan rekaman tahanan tanpa izin adalah pelanggaran
Jika ada pengunjung merekam tahanan tanpa izin, maka:
-Rekaman bisa dianggap pelanggaran privasi,
-Dapat dikenakan sanksi administratif (dilarang kunjungan),
-Bahkan bisa menjadi pelanggaran hukum jika rekaman disebarkan dan menimbulkan kerugian atau pencemaran nama baik.
Contoh Konsekuensi:
Sejumlah kasus ditemukan di mana video narapidana beredar di media sosial, yang kemudian berujung pada:
Razia besar-besaran,
Penyitaan alat elektronik,
Mutasi petugas lapas,
Pencabutan hak remisi bagi napi yang terlibat.
Kapan rekaman bisa dilakukan?
-Hanya dengan izin tertulis dari pihak Lapas atau Ditjen PAS.
-Umumnya diberikan untuk keperluan jurnalistik, dokumentasi hukum, atau keluarga, dan harus didampingi petugas.
-Beberapa Lapas menyediakan layanan kunjungan video call resmi yang direkam oleh sistem, bukan oleh pengunjung.
Dulu Viral Pamer 4 Istri, Haji Arlan Wali Kota Prabumulih Disorot Lagi Usai Pencopotan Kepala SMPN 1 |
![]() |
---|
Pembelaan Wali Kota Perabumulih Usai Kepala SMP Dicopot Kadis, Nasib Roni Sudah Ditentukan |
![]() |
---|
Profil Darmadi Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih Copot Kepala SMP Sebelum Disetujui Wali Kota |
![]() |
---|
Karier Moncer Suyudi Ario Seto, Mei 2024 Bintang 1 Kini Tembus Bintang 3 |
![]() |
---|
Sawit Jadi Harapan Baru Petani Wajo Pasca Kakao Meredup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.