Polisi Tangkap Calo Tiket Pelni di Makassar, Penumpang Tertipu Rp1,8 Juta
Pelaku berinisial AB (36) ditangkap Tim Opsnal Polsek Wajo, setelah menerima laporan korban.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calo tiket di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, ditangkap polisi usai menipu penumpang kapal Pelni.
Pelaku berinisial AB (36) ditangkap Tim Opsnal Polsek Wajo, setelah menerima laporan korban.
Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris merilis pengungkapan kasus penipuan tiket.
Ia mengatakan, penipuan terungkap setelah korban gagal berangkat menggunakan kapal Pelni pada 25 Juli lalu.
"Korban yaitu seorang ibu rumah tangga yang membeli tiket Pelni dari pelaku," kata Kompol Idris di kantornya, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Rabu (6/8/2025).
"Namun pada saat jam keberangkatan tanggal 25 Juli, tiket tersebut tidak terdaftar atas nama korban dari sistem Pelni," lanjutnya.
Penipuan pelaku terjadi saat korban berjalan di depan Pelabuhan Makassar, Jl Nusantara.
Pelaku menghampiri korban dan menawarkan tiket kapal.
"(Pelaku) Menawarkan tiket dengan iming-iming kemudahan dan pasti berangkat," ungkap Idris.
Untuk lebih meyakinkan korbannya, AB kata Idris, bahkan mengaku sebagai petugas resmi.
"Modus operandi pelaku yaitu mencari calon korban di sekitar kawasan pelabuhan Soekarno Hatta yang mengaku sebagai pengurus tiket Pelni," bebernya.
Akibat kejadian itu, korban merugi Rp 1,8 juta.
Saat melaporkan, Idris mengaku anggotanya langsung mencari pelaku di dalam kawasan pelabuhan.
Namun pelaku lebih dulu kabur.
Barulah setelah serangkaian penyelidikan, keberadaan AB terendus.
Ia ditangkap di rumahnya, di Jl Satangnga, Kecamatan Wajo, Makassar.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiket palsu korban, dan juga bukti transfer.
"Pasal yang kami ancamkan yaitu 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan dengan maksimal hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.
Lebih lanjut, Idris menjelaskan, AB bukanlah pelaku baru.
Sebelumnya, ia juga telah pernah diamankan polisi dengan kasus serupa.
Namun, lolos dari peradilan meja hijau karena korban mencabut laporannya.
Idris pun mengimbau agar warga tetap berhati-hati saat melakukan pembelian tiket.
"Silahkan beli tiket di agen resmi, jangan sampai seperti sekarang yang kami tangani," imbuhnya.(*)
Syarat dan Cara Dapat Diskon Tiket PELNI 50 Persen, Berlaku Semua Rute hingga 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
18 Personel Polsek Tempe Diterjunkan Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Wajo |
![]() |
---|
2 Orang Cedera Insiden Kanopi Klenteng Kwan Kong Makassar Ambruk, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Bikin Resah! Penipu Tiket Pelni Palsu di Pelabuhan Makassar Ditangkap |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda di Makassar Lempari Guru Sekolah Hanya karena Ditegur Jangan Main Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.