Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Pemuda di Makassar Lempari Guru Sekolah Hanya karena Ditegur Jangan Main Bola

Afdal ditangkap setelah melempari seorang guru di sekolah Muhammadiyah, Jl Muhammadiyah, Makassar, Senin kemarin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Afdal (19) pelaku pelemparan guru di Sekolah Muhammadiyah saat diamankan di Mapolsek Wajo, Makassar, Selasa (18/7/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda bernama Afdal (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Wajo, Kota Makassar.

Afdal ditangkap setelah melempari seorang guru di sekolah Muhammadiyah, Jl Muhammadiyah, Makassar, Senin kemarin.

Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari menjelaskan, mulanya pelaku Afdal dan teman-temannya hendak bermain bola di dalam sekolah.

Namun, rencana itu mendapatkan penolakan dari pihak sekolah.

Afdal yang tidak terima dilarang bermain dalam pekarangan sekolah pun naik pitam dan melakukan pelemparan.

"Jadi anak ini melakukan pelemparan karena dilarang bermain (bola) di sekolah tersebut," kata Muhammadi ditemui di kantornya, Selasa (18/7/2023) sore.

Menurut Muhammadi, pihak sekolah memang sudah mengeluarkan aturan untuk tidak bermain dalam sekolah.

"Memang pihak sekolah melarang untuk melakukan permainan bola di dalam sekolah," ujarnya 

Korban yang diketahui merupakan guru bernama Abdul Jalil pun terkena lemparan batu di bagian kepala.

Ia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Wajo hingga akhirnya, Afdal ditangkap.

"Jadi dia (Abdul Jalil) terkena lemparan batu, kena di dahinya," ungkap Muhamadi.

Akibat perbuatannya, Afdal kini mendekam di sel tahanan Polsek Wajo.

"Jadi untuk pelaku kita kenakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terangnya.

Sementara itu, Jalil mengatakan, mulanya sekelompok pemuda memaksakan diri untuk masuk ke lingkungan sekolah untuk bermain bola sekitar pukul 16.00 Wita. 

"Kemarin di sekolah, ada anak-anak luar yang sering masuk main bola di sekolah," ucap Jalil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved