Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Makassar Darurat Kekerasan Anak, Pak RT Diminta Bertindak

Ironisnya, sebagian besar korban merupakan anak-anak, dengan jumlah mencapai 214 kasus atau 56 persen dari total.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, yang menyerukan pentingnya keterlibatan aktif dari tokoh masyarakat di tingkat paling dasar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar masih tergolong tinggi.

Hingga Juli 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar telah menangani 383 kasus.

Ironisnya, sebagian besar korban merupakan anak-anak, dengan jumlah mencapai 214 kasus atau 56 persen dari total.

Dari angka tersebut, kekerasan terhadap anak perempuan tercatat sebanyak 268 kasus, sedangkan terhadap anak laki-laki sebanyak 115 kasus.

Selain itu, terdapat 23 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai kasus lainnya.

Baca juga: Makassar Catat 214 Kasus Kekerasan Anak di Makassar, RT/RW Diminta Turun Tangan

“Kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, Kamis (14/8).

Lebih memprihatinkan lagi, sebanyak 35 anak tercatat berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

Bahkan, empat anak diketahui terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).

Menurut Ita, situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak di lingkungan sekitar.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari para Ketua RT dan RW untuk turut mencegah dan melaporkan setiap potensi kekerasan di wilayah masing-masing.

"Kita butuh keterlibatan Ketua RT dan RW untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada kekerasan di lingkungannya.

Mereka bisa berkoordinasi dengan shelter warga atau langsung ke pihak berwenang," katanya.

Ita juga menyoroti masih rendahnya tingkat pelaporan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Padahal, pelaporan merupakan langkah awal agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

“Masih banyak yang enggan melapor. Karena itu, RT/RW harus aktif menyosialisasikan hak-hak anak dan perempuan, serta mendorong warga agar berani bicara,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat akar rumput, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Edukasi tentang pola asuh tanpa kekerasan menjadi salah satu kunci penting.

"Yang paling penting adalah memberi contoh pola asuh yang positif dan mendukung keluarga untuk menerapkan pengasuhan yang bebas dari kekerasan,” tutup Ita.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved