Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Kepala Sekolah Luwu

Tembak Kepsek SD di Luwu saat Wudhu Pakai  PCP,  Syarif Dibekuk Polisi

Pelaku penembakan kepala sekolah di Luwu ditangkap. Ia ternyata residivis narkoba dan mengaku peluru nyasar saat uji senapan.

Polres Luwu
PELAKU PENEMBAKAN KEPSEK - Pelaku bernama Syarif (31) warga Kelurahan Padang Sappa, ditangkap Tim Resmob Polres Luwu pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pelaku penembakan kepala sekolah dasar (SD) di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Syarif (31), warga Kelurahan Padang Sappa.

Ia ditangkap Tim Resmob Polres Luwu pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang.

Syarif menembak korban menggunakan senapan angin jenis PCP, lalu melarikan diri usai kejadian, Minggu, 27 Juli 2025.

Korban diketahui bernama Evi Salim, PNS asal Desa Lumaring, Kecamatan Larompong.

Ia tertembak di bagian betis saat hendak mengambil air wudhu untuk salat asar.

Tiba-tiba terdengar suara letusan. 

Korban merasakan sakit lalu berteriak minta tolong.

Seorang saksi, Unding (50), warga setempat, datang membantu.

Baca juga: Kepala Sekolah SD di Luwu Ditembak Tetangga, Polisi Dinilai Lamban

Ia melihat pelaku kabur naik sepeda motor sambil membawa senapan angin.

Unding sempat mengejar, tetapi pelaku tak ditemukan.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menyebut Syarif merupakan residivis kasus narkoba.

Saat kejadian, ia mengaku sedang menguji senapan angin miliknya yang baru diservis.

“Pelaku mengaku tidak sengaja melukai korban. Dia menembak ke arah dinding untuk mengetes senapan, tapi peluru nyasar ke arah korban,” jelas Yakobus, Selasa (5/8/2025).

Setelah pendekatan persuasif dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya diserahkan ke anggota Resmob untuk diproses hukum.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved