Tarif Listrik 2025
Tarif Listrik Per KWH Hari Ini, Berlaku Sampai 10 Agustus 2025
Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak ada perubahan harga listrik berlaku saat ini.
Editor:
Ansar
Kompas.com
TARIF LISTRIK - Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) hari ini. Tarif listrik berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar PLN.
Adapun tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan, yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.
Daftar tarif listrik listrik per kWh pada 4-10 Agustus 2025 untuk pelanggan subsidi sebagai berikut:
Rumah tangga 450 VA: Rp 415
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.
Itulah ulasan tarif listrik per kWh pada 4-10 Agustus 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tarif Listrik 2025
Pertama Kalinya PSM Makassar Pakai Stadion BJ Habibie Parepare Laga Pembuka |
![]() |
---|
Revitalisasi Mangkrak, Ustadz Das'ad Latif: Aduh Kenapa Ini Karebosi Kodong? Karyanya Pak Ilham |
![]() |
---|
Sosok 3 Anak Bupati Sulsel Calon Jenderal TNI dan Polisi |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jolly Roger dan Bendera Simbol Perlawanan Rakyat dari Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.