Mahfud MD Heran Silfester Tukang Fitnah JK Belum Ditahan Usai Vonis di 2019
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD heran lihat tukang fitnah Jusuf Kalla belum ditahan.
"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," kata Silfester dalam orasi tersebut.
Setelah itu, Silfester pun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.
Ia pun dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Singkat cerita, Silfester pun disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dia pun divonis bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara berdasarkan sidang putusan digelar pada 30 Juli 2018.
"Menyatakan terdakwa Silfester Matutina terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memfitnah."
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama setahun," demikian bunyi vonis yang dikutip dari Direktori Mahkamah Agung (MA).
Silfester mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan berujung ditolak.
Adapun putusan itu diumumkan pada 17 Oktober 2018 lalu.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 100/PID.B/2018/PN.Jkt.Sel tertanggal 30 Juli 2018 yang dimintakan banding tersebut," demikian isi putusan.
Tak puas, Silfester pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan tetap ditolak.
Bahkan, hukumannya diperberat oleh hakim agung menjadi 1,5 tahun penjara.
"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 297/Pid/2018/PT.DKI tanggal 29 Oktober 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/PID.B/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Juli 2018 tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian isi dari putusan tersebut tertanggal 20 Mei 2019.
Penjelasan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Sosok Silfester Penghina Jusuf Kalla Tak Pernah Dipenjara Usai Vonis, Orang Dekat Jokowi -Prabowo |
![]() |
---|
Divonis Bersalah Fitnah Jusuf Kalla, Silfester Matutina Segera Ditahan Kejagung |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Politisasi Hukum Kasus Tom Lembong dan Hasto |
![]() |
---|
KPK Tak Berani Sentuh Bobby Nasution Saat Siap Diperika Soal Korupsi Jalan Sumut, Mahfud MD Bingung |
![]() |
---|
Daftar 16 Kasus Korupsi Libatkan Elite Dibongkar Prabowo Dalam Waktu 9 Bulan, Mahfud MD Kagum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.