Sekjen PDIP
Rekam Jejak Prananda Prabowo dan Ahmad Basarah Calon Kuat Sekjen PDIP
Rangkap jabatan Ketua Umum dan Sekjen partai diemban Megawati Soekarnoputri saat ini tidak akan berlangsung lama.
Prananda dinilai bakal potensi ditunjuk sebagai sekjen lantaran sudah lama yang bersangkutan terlibat menangani internal PDIP.
"Karena itu, Prananda sebenarnya sudah berpengalaman dalam melaksanakan fungsi dan tugas kesekjenan," kata dia.
"Karena itu, bila Prananda menjadi sekjen, ia sudah langsung dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya," kata dia.
Prananda relatif diterima di semua faksi di PDIP.
Jika Prananda sekjen, kiranya relatif dapat diterima semua faksi.
"Selain itu, Prananda tentu tidak akan berkhianat kepada ibundanya," kata dia.
"Hal ini kiranya akan membuat Megawati lebih nyaman dan aman dari gangguan internal," kata dia.
Soal sosok Ahmad Basarah, Jamiluddin menyebut kader senior loyalitas.
Selain itu, Megawati juga terlihat mempercayai Ahmad Basarah.
Kepercayaan itu dapat dilihat dengan dipertahankannya Basarah di kepengursan DPP PDIP untuk periode baru.
"Selain itu, Ahmad Basarah juga pernah dipercaya sebagai juru bicara partai," kata dia.
"Bahkan ia pernah mewakili PDIP menjadi Wakil Ketua MPR RI," ucap dia.
Atas hal itu, Megawati sebenarnya tak harus hanya mengandalkan Hasto untuk posisi Sekjen.
Jika Hasto terlalu lama Sekjen, dikhawatirkan akan terjebak pada rutinitas dan meminimalisir inovasi dan kinerja di internal Partai.
"Karena itu, tak salah kiranya bila Megawati menempatkan Prananda atau Ahmad Basarah menjadi sekjen," kata dia.
Cefila FA Lolos 8 Besar Piala Kemenpora U-12 |
![]() |
---|
5 Politisi Perempuan Peluang Kandidat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Total Harta Naili Trisal Wanita Pertama Jabat Wali Kota Palopo, Kepala Daerah Terkaya di Sulsel |
![]() |
---|
Niat beserta Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Bacaan Dzikir |
![]() |
---|
Asmo Sulsel Gandeng FIFGROUP Gowa, Kampanye Cari Aman Lewat Edukasi Safety Riding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.