PLN dan Kejati Sulsel Sepakati Dukungan Pendampingan Hukum untuk Proyek Kelistrikan di Sulsel
Sinergi PLN dan Kejati Sulsel perkuat pendampingan hukum proyek ketenagalistrikan di Sulsel.
Ringkasan Berita:
- PLN UIP Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejati Sulsel untuk memperkuat pendampingan hukum proyek ketenagalistrikan.
- PLN meminta dukungan dalam perizinan, pengadaan tanah, dan pengawasan tata kelola agar proyek berjalan transparan dan bebas masalah hukum.
- Kejati Sulsel menyatakan siap memberikan pendampingan hukum preventif demi kelancaran dan integritas pembangunan infrastruktur listrik di Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam upaya memperkuat sinergi dan memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Selatan berjalan tertib, transparan, dan berintegritas.
Audiensi tersebut dihadiri oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UIP3B Sulawesi, serta General Manager PLN UID Sulselrabar, dan disambut langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), DR. Riyadi Bayu Kristianto, S.H., M.H, Jumat (14/11/2025).
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kami memohon dukungan Kejati Sulsel melalui pendampingan dan bantuan hukum pada pelaksanaan proyek strategis di Sulawesi Selatan, termasuk dalam proses perizinan dan pengadaan tanah. Dengan pendampingan ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, transparan, serta bebas dari potensi permasalahan hukum. Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat penerapan good corporate governance dan mewujudkan pembangunan yang berintegritas,” ujar Wisnu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh kepada PLN melalui pendampingan hukum.
"Kami berkomitmen untuk mendukung kinerja BUMN strategis seperti PLN. Sinergi ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga pencegahan. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan masukan agar PLN dapat bekerja secara optimal, transparan dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, PLN UIP Sulawesi berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat dan berkelanjutan.
Kolaborasi yang konsisten ini menjadi bukti komitmen kedua pihak dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berintegritas, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan wilayah Sulawesi Selatan.(*)
| Dipimpin Agustin Wulandhari, Skuad Jakarta Electric PLN Proliga 2026 |
|
|---|
| UMKM Binaan PLN UID Sulselrabar Curi Perhatian Pengunjung di Festival KOPLING 2025 |
|
|---|
| YBM, PIKK, dan PLN UPP Sulawesi Tengah Berdayakan 25 UMK Palu dengan Bantuan Modal Usaha |
|
|---|
| Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, SPKLU Hadir di 51 Lokasi di Sulselrabar |
|
|---|
| PLN UIP Sulawesi Wujudkan Akses Air Bersih untuk Masyarakat Morowali Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sinergi-pln-dan-kejati-sulsel.jpg)