Laporan Dugaan Penipuan Legislator PKB Takalar Naik Sidik
Polres Takalar segera naikkan status laporan dugaan penipuan legislator PKB Sri Resky Ulandari. Korban akui rugi hingga Rp100 juta..
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Tapi setelah pengiriman pertama, modal Rp100 juta tidak dikembalikan," katanya.
Hanya keuntungan sebesar Rp15 juta.
Sri Resky beralasan kepada Hakim bahwa modal digunakan lagi pembelian dan pengiriman berikutnya.
“Katanya, empat hari ke depan mau pengiriman lagi,” katanya.
Namun setelah pengiriman kedua, modal tak juga dikembalikan.
Keuntungan pun tak ada.
Abdul Hakim terus menagih, namun hanya mendapat janji palsu.
“Kalau ditagih, banyak alasannya,” katanya.
Merasa lelah menagih, Hakim mengultimatum Sri Resky untuk membayar sebelum Juli.
Namun hingga Juli, Sri Resky belum juga membayar.
Akhirnya, Hakim melaporkan kasus ini ke Polres Takalar pada Jumat, 4 Juli, dengan nomor laporan STTLP/174/VII/2025/SPKT POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam laporan itu, bukan hanya Abdul Hakim merasa ditipu, tetapi juga seseorang bernama Kusnandar.
Ia mengaku ditipu Rp50 juta. (*)
Lonjakan Pemohon PPPK, Polres Maros Cetak 3.050 SKCK dalam Sepekan |
![]() |
---|
Green SM Taksi 'Panaskan' Persaingan, Driver Online: Potensi Timbulkan Persoalan Sosial |
![]() |
---|
Bupati Takalar: BTS 4G Telkomsel Buka Peluang Wisata dan Usaha Desa |
![]() |
---|
Nama-nama Komisaris dan Direksi Telkom 2025, Ada Putra Sulsel |
![]() |
---|
Takalar Mulai Bergerak, dari Simbol Menuju Substansi di Era Daeng Manye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.