Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laporan Dugaan Penipuan Legislator PKB Takalar Naik Sidik

Polres Takalar segera naikkan status laporan dugaan penipuan legislator PKB Sri Resky Ulandari. Korban akui rugi hingga Rp100 juta..

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
PENIPUAN DI TAKALAR - Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta (kiri) bersama papan nama Gedung DPRD Takalar di Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang. AKP Hatta menyatakan laporan dugaan penipuan anggota DPRD Sri Resky Ulandari segera naik tahap sidik.   

“Tapi setelah pengiriman pertama, modal Rp100 juta tidak dikembalikan," katanya.

Hanya keuntungan sebesar Rp15 juta.

Sri Resky beralasan kepada Hakim bahwa modal digunakan lagi pembelian dan pengiriman berikutnya.

“Katanya, empat hari ke depan mau pengiriman lagi,” katanya.

Namun setelah pengiriman kedua, modal tak juga dikembalikan. 

Keuntungan pun tak ada.

Abdul Hakim terus menagih, namun hanya mendapat janji palsu.

“Kalau ditagih, banyak alasannya,” katanya.

Merasa lelah menagih, Hakim mengultimatum Sri Resky untuk membayar sebelum Juli.

Namun hingga Juli, Sri Resky belum juga membayar.

Akhirnya, Hakim melaporkan kasus ini ke Polres Takalar pada Jumat, 4 Juli, dengan nomor laporan STTLP/174/VII/2025/SPKT POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

Dalam laporan itu, bukan hanya Abdul Hakim merasa ditipu, tetapi juga seseorang bernama Kusnandar. 

Ia mengaku ditipu Rp50 juta. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved