Sosok Donny Tri Istiqomah Tersangka Kasus Harun Masiku Tak Semujur Bos Hasto
Nasib Donny Tri Istiqomah tak semujur mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Donny Tri Istiqomah pengacara tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Nasib Donny Tri Istiqomah tak semujur mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto dibebaskan Presiden Prabowo.
Sementara, Donny masih berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menegaskan proses hukum terhadap advokat Donny Tri Istiqomah berlanjut.
Penegasan ini mengemuka saat Hasto telah bebas setelah menerima amnesti dari pemerintah.
Hasto dan Donny sama-sama terjerat kasus sama.
Donny ditetapkan tersangka KPK pada 23 Desember 2024, bersama Hasto Kristiyanto.
Ia diduga berperan melobi Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa diloloskan sebagai anggota DPR.
Ia juga disebut berperan dalam mengambil dan mengantarkan uang suap sebesar Rp400 juta melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa status perkara Donny Tri Istiqomah tidak terpengaruh oleh perkembangan kasus Hasto.
Saat dikonfirmasi mengenai apakah perkara Donny tetap berjalan, Budi menjawab dengan tegas.
"Saat ini masih berlanjut," kata Budi kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
KPK menyatakan akan mempercepat proses penyidikan terhadap Donny, ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto pada 24 Desember 2024.
Berkas perkaranya hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan.
Donny Tri Istiqomah
Sosok Donny Tri Istiqomah
Profil Donny Tri Istiqomah
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
Noel Terseret OTT KPK, Ikuti Jejak Hasto dan Tom Minta Ampunan Negara |
![]() |
---|
Cerita Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan Ikuti Jejak Politisi Sulsel Idrus Marham |
![]() |
---|
Ketika Hukum Dilecehkan: Kasus Silfester Matutina |
![]() |
---|
Amnesti dan Abolisi Hasto dan Tom Lembong Pukulan Penegakan Hukum Kita |
![]() |
---|
Agenda Perdana Hasto Kristiyanto saat Tak Masuk Struktur Kepengurusan Baru PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.