Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Donny Tri Istiqomah Tersangka Kasus Harun Masiku Tak Semujur Bos Hasto

Nasib Donny Tri Istiqomah tak semujur mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
KASUS HARUN MASIKU - Advokat Donny Tri Istiqomah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terhadap advokat Donny Tri Istiqomah, tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, akan terus berlanjut. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Donny Tri Istiqomah pengacara tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

Nasib Donny Tri Istiqomah tak semujur mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto dibebaskan Presiden Prabowo.

Sementara, Donny masih berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menegaskan proses hukum terhadap advokat Donny Tri Istiqomah berlanjut. 

Penegasan ini mengemuka saat Hasto telah bebas setelah menerima amnesti dari pemerintah.

Hasto dan Donny sama-sama terjerat kasus sama.

Donny ditetapkan tersangka KPK pada 23 Desember 2024, bersama Hasto Kristiyanto.

 Ia diduga berperan melobi Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa diloloskan sebagai anggota DPR.

 Ia juga disebut berperan dalam mengambil dan mengantarkan uang suap sebesar Rp400 juta melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa status perkara Donny Tri Istiqomah tidak terpengaruh oleh perkembangan kasus Hasto. 

Saat dikonfirmasi mengenai apakah perkara Donny tetap berjalan, Budi menjawab dengan tegas.

"Saat ini masih berlanjut," kata Budi kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

 KPK menyatakan akan mempercepat proses penyidikan terhadap Donny, ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto pada 24 Desember 2024. 

Berkas perkaranya hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved