Headline Tribun Timur
Honorer di Masa Amin Syam, PPPK Era Sudirman
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (41), menegaskan, PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.
TRIBUN-TIMUR.COM - 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Pemprov Sulsel menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (31/7).
Penyerahan di Gubernuran, Jl Sungai Tangka, Makassar. 2.400 PPPK hadir, 4.224 mengikuti secara daring dari kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Sebagian besar PPPK yang diangkat merupakan honorer yang telah mengabdi sejak era Gubernur ke-6 Sulsel, Mayor Jenderal TNI (Purn) HM Amin Syam (2003-2008).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (41), menegaskan, PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.
“Setelah ini mereka harus bekerja menunjukkan performa kinerja yang baik. Kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjian kerjanya lima tahun,” tegas Andi Sudi.
Baca juga: Andi Sudirman Warning PPPK yang Kerjanya Pagosip Langsung Dipecat: Hati-hati Ki
Andi Sudi menegaskan pentingnya profesionalisme dan fokus kerja bagi seluruh tenaga PPPK yang baru menerima SK.
Ia memperingatkan pegawai yang suka bergosip dan membuat kerusuhan akan dievaluasi dan bisa diberhentikan.
“Saya pertimbangkan personal yang selalu buat kerusuhan. Saya tidak suka, saya masukkan ke evaluasi diberhentikan. Hati-hatiki,” tegasnya.
Andi Sudi menekankan, para pegawai harus menjaga keharmonisan lingkungan kerja dan tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan pekerjaan.
“Saya mau jadikan pegawai Sulsel menjadi pegawai profesionalitas tertuju pekerjaan, bukan pribadi dan personality orang,” katanya.
Ia menegaskan informasi terkait gaji termasuk dalam rahasia negara, dan tidak boleh diumbar ke publik. “Termasuk gaji-ta jangan ceritakan ke orang. Kita akan berlakukan ke depan, itu termasuk rahasia negara penggajiannya,” jelasnya.
Plt Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan, skema hybrid diterapkan untuk menyesuaikan kapasitas tempat.
Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menyatakan 2.724 peserta lolos seleksi PPPK Tahap II Pemprov Sulsel masih menunggu SK pengangkatan.
Saat ini, masih tahap verifikasi data dan pengisian daftar riwayat hidup. Erwin memperkirakan SK terbit paling lambat Oktober 2025, jika semua tahapan berjalan lancar.
“Kalau sudah selesai itu, mungkin prosesnya Oktober paling lama,” ujar Erwin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.