Pedagang Pasar Karisa Jeneponto Histeris Lapaknya Digusur Satpol
Ia sempat berdialog dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jeneponto, Manrancai Sally.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG
Suasana penertiban ratusan lapak yang menempati trotoar di kawasan Pasar Karisa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditertibkan, Kamis (31/7/2025) pagi
Sementara itu, bangunan tambal ban yang berdiri di sisi jalan pasar milik warga bernama Dg Tanang tampak tidak dibongkar.
Dg Tanang mengaku sudah mengantongi izin dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir, saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Saya sudah izin dari Pak Bupati (Paris Yasir) dan sempat datang ke Rujab,” kata Dg Tanang.
Ia juga menjelaskan, dirinya sudah berada di lokasi jauh sebelum Pasar Karisa terbakar.
“Kata Pak Bupati, nda usah (dibongkar), karena cuma tambal ban kan, nda mungkin mobil mau masuk di badan Pasar,” ujarnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
10 Tahun Berlalu, Natsir Ali Belum Lunasi Proyek Rp1 Miliar di Jeneponto |
![]() |
---|
Kebakaran 6 Rumah di Batang Jeneponto, 30 Ekor Kambing Terpanggang, Kerugian Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPRD Jeneponto Tak Naik Sejak 2017, Masih Ikut Perbup Lama |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto Serahkan 46 Sertipikat UMKM ke Warga Lebangmanai |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.