Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jeneponto Raih WTP Setelah 60 Hari Laporan Keuangannya Diperiksa BPK

Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/HUMAS SETDA JENEPONTO
OPINI WTP - Bupati Jeneponto H. Paris Yasir saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Jeneponto berlangsung Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (2/6/2026). BPK memberikan Jeneponto opini WTP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut menjadi raihan kedua secara beruntun bagi Kabupaten Jeneponto.

Sebelumnya, diraih pada tahun 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (2/6/2026).

Selain Jeneponto, sejumlah daerah lain yang menerima LHP pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut.

Ia didampingi Pj Sekretaris Daerah Dr. Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur, Sekretaris DPRD, Plt Kepala BPKAD Mustakbirin, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari dengan proses penjaminan mutu yang menyeluruh, baik melalui pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan terperinci.

"BPK bertanggung jawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menetapkan opini WTP kepada lima pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Jeneponto.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.

"Alhamdulillah, ini adalah kali kedua Kabupaten Jeneponto memperoleh opini WTP, yakni pada tahun 2024 dan kembali diraih pada tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab," katanya mengungkapkan.

Menurut Paris, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Selain menjadi indikator tata kelola keuangan yang baik, rekomendasi yang termuat dalam LHP juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan pada masa mendatang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved