Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Mattoanging

Gagal Jadi Stadion, Pemprov Sulsel Bakal Bangun RTH di Lahan Mattoanging

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melirik perbaikan kawasan tersebut.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
LAHAN MATTOANGING - Sekda Sulsel Jufri Rahman saat dipotret di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu. Jufri Rahman kini meminta legal opinion dari Kejaksaan Tinggi terkait upaya Pemprov Sulsel membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Lahan eks Stadion Mattoanging 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lahan eks Stadion Mattoanging bertahun-tahun tak terurus.

Kondisinya memprihatinkan, tak pernah tersentuh pembangunan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melirik perbaikan kawasan tersebut.

Hanya saja, Pemprov Sulsel membutuhkan masukan dari Pihak Kejaksaan.

Pemprov Sulsel membutuhkan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi.

Legal opinion atau pendapat hukum merupakan dokumen tertulis yang berisi analisis dan penilaian dari ahli hukum terhadap suatu masalah hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan fakta-fakta yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut Legal opinion dibutuhkan mengingat kawasan ini pernah masuk penganggaran.

Pemprov Sulsel pernah menganggarkan Detailed Engineering Design (DED) pembangunan stadion baru di kawasan tersebut.

Anggaran tersebut pun terpakai hingga DED diterbitkan.

Namun ditengah jalan proyek tersebut mangkrak imbas kekurangan fiskal.

"itulah kita mintakan legal opinion, apakah setelah DED dibiayai lalu peruntukannya tidak jadi bangun stadion itu gimana, kita minta pendapat jaksa pengacara negara," jelas Jufri Rahman pada Kamis (31/7/2025).

"Daripada lahan tersebut terkatung-katung dan bisa saja diserobot orang lain, maka pak gubernur sarankan dibuat sebagai ruang terbuka hijau," lanjutnya.

Permintaan legal opinion saat ini sudah diajukan.

Kejati Sulsel kini sedang membahas respon legal opinion tersebut.

Jika nantinya terbit, Jufri Rahman sudah memiliki gambaran bentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved