Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Mattoanging

BREAKING NEWS: Pemprov Sulsel Menangkan Gugatan Stadion Mattoanging yang Dilayangkan Teddy Anwar

Putusan gugatan perkara bernomor: 16/Pdt.G/2023/PN Makassar ini diumumkan melalui aplikasi e-Court PN Makassar, Kamis (2/11/23).

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi Stadion Mattoanging yang ditumbuhi semak belukar terekam menggunakan drone, Jl Cendrawasih, Makassar, Rabu (01/02/2023). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menegaskan akan melanjutkan proyek pembangunan Stadion Mattoanging. 

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel berhaisi memenangkan gugatan yang dilayangkan Teddy Anwar terkait sengketa lahan Stadion Mattoangging.

Putusan gugatan perkara bernomor: 16/Pdt.G/2023/PN Makassar ini diumumkan melalui aplikasi e-Court PN Makassar, Kamis (2/11/23).

Adapun tulisan dalam surat perkara tersebut bahwa dalam Provisi Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak seluruh gugatan dari penggugat.

"Menolak seluruh tuntutan provisi dari penggugat untuk seluruhnya," bunyi surat tersebut.

Dalam surat itu juga terbaca mengabulkan ekspansi para tergugat.

"Mengabulkan ekspansi tergugat I dan tergugat IV," ujarnya.

Dalam pokok perkara tersebut, majelis hakim memberikan hukuman kepada penggugat untuk membayar biaya perkara.

"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima/Niet Ontvantkelijke Verklaard," jelas bunyi surat tersebut.

"Menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 12.380.000- (dua belas juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah," tambah surat tersebut.

Stadion kebanggan masyarakat Kota Makassar ini harus mangkrak selama tiga tahun ini karena adanya kasus gutgatan perdata.

Pemprov Sulsel sudah menganggarkan stadion tersebut mulai dari tahun 2022.

Pada tahub 2022 anggaran Rp70 miliar dilontarkan Pemprov Sulsel untuk membangun stadion tersebut, namun gagal kembali

Ditahun 2023, Pemprov kembali menganggarkan stadion Mattoanging sebesar Rp60 miliar, namun kembali gagal.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved