Stadion Mattoanging
BREAKING NEWS: Pemprov Sulsel Menangkan Gugatan Stadion Mattoanging yang Dilayangkan Teddy Anwar
Putusan gugatan perkara bernomor: 16/Pdt.G/2023/PN Makassar ini diumumkan melalui aplikasi e-Court PN Makassar, Kamis (2/11/23).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel berhaisi memenangkan gugatan yang dilayangkan Teddy Anwar terkait sengketa lahan Stadion Mattoangging.
Putusan gugatan perkara bernomor: 16/Pdt.G/2023/PN Makassar ini diumumkan melalui aplikasi e-Court PN Makassar, Kamis (2/11/23).
Adapun tulisan dalam surat perkara tersebut bahwa dalam Provisi Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak seluruh gugatan dari penggugat.
"Menolak seluruh tuntutan provisi dari penggugat untuk seluruhnya," bunyi surat tersebut.
Dalam surat itu juga terbaca mengabulkan ekspansi para tergugat.
"Mengabulkan ekspansi tergugat I dan tergugat IV," ujarnya.
Dalam pokok perkara tersebut, majelis hakim memberikan hukuman kepada penggugat untuk membayar biaya perkara.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima/Niet Ontvantkelijke Verklaard," jelas bunyi surat tersebut.
"Menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 12.380.000- (dua belas juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah," tambah surat tersebut.
Stadion kebanggan masyarakat Kota Makassar ini harus mangkrak selama tiga tahun ini karena adanya kasus gutgatan perdata.
Pemprov Sulsel sudah menganggarkan stadion tersebut mulai dari tahun 2022.
Pada tahub 2022 anggaran Rp70 miliar dilontarkan Pemprov Sulsel untuk membangun stadion tersebut, namun gagal kembali
Ditahun 2023, Pemprov kembali menganggarkan stadion Mattoanging sebesar Rp60 miliar, namun kembali gagal.(*)
Gagal Jadi Stadion, Pemprov Sulsel Bakal Bangun RTH di Lahan Mattoanging |
![]() |
---|
Makassar Terancam Lagi tak Punya Stadion, Nasib Stadion Sudiang belum Jelas |
![]() |
---|
Masa Banding Teddy Anwar Sisa 11 Hari, Pemprov Sulsel Ladeni Jika Penggugat Naik Banding |
![]() |
---|
Titik Terang Sengketa Stadion Mattoanging : Pemprov Sulsel Menang Gugatan di PN Makassar |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Masih Tunggu Putusan Gugatan Teddy Anwar Soal Lahan Stadion Mattoanging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.